Polda Lampung Amankan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Marga Tiga Lamtim
Bongkar Post
Lampung,
Polda Lampung amankan dugaan korupsi pengadaan tanah bendungan Marga Tiga Lampung Timur, di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Polda Lampung (19/11/2024).
Dir Reskrimsus mengatakan tersangka merupakan 1 dari 3 orang yang berhasil di amankan, menurut informasi tersangka merupakan warga Kecamatan Sekampung Lampung Timur.

“Tersangka tersebut adalah warga biasa, akan tetapi yang bersangkutan mengajak masyarakat tanam tumbuh, sehingga tersangka melakukan mark up, dan keuntungan yang didapat 20%,” katanya.
“Yang bersangkutan pun pernah menjalani hukuman, pencurian dan pemberatana 1unit kendaraan roda empat, dan setelah keluar tersangka melakukan aksi korupsi pengadaan tanah tanam tumbuh,” lanjut diskrimsus
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang 9,3 miliar rupiah beserta beberapa dokumen yang menguatkan.
“3 tersangka tidak ditahan karena penilaian dari penyidik, karena koperatif dalam menjalankan kasus, walaupun tersangka berada di luar kota lampung, sehingga tersangka tidak kami tahan, mengapa 1 orang tersangka dari 3 orang ditahan? Karena tersangka tersebut saat di panggil tidak hadir sehingga kami jemput paksa”ungkap diskrimsus polda lampung.
“Kasus masih berlanjut, dan masih akan kami selidiki untuk lebih lanjut,” tutup dir reskrimsus polda lampung. (Diki)







