Bongkar Post
Bandar Lampung, BP – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung memasuki babak baru dengan munculnya lima gugatan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten.
Gugatan ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Lima kabupaten yang mengajukan gugatan ke MK adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang,” ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, dalam diskusi bersama media pada Jumat, (6/12/2024).
Hermansyah juga menjelaskan bahwa gugatan ini menjadi bagian dari proses demokrasi yang diatur oleh undang-undang.
“Kami memahami ini sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dalam pemilu. Seluruh gugatan akan kami hadapi dengan bukti dan argumentasi yang kuat,” tegasnya.
Rekapitulasi Pilgub Tingkat Provinsi Siap Digelar
Di sisi lain, Hermansyah mengonfirmasi bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung di tingkat provinsi baru akan dimulai pada Sabtu (7/12/2024). Hingga saat ini, belum ada gugatan terkait Pilgub yang masuk ke MK.
“Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Berdasarkan aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari setelah rekapitulasi untuk mengajukan gugatan,” jelasnya.
Kesiapan KPU Menghadapi Sengketa
Menghadapi gugatan yang diajukan, KPU Lampung telah mempersiapkan langkah strategis dengan dukungan dari KPU RI.
Menurut Hermansyah, koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan jawaban atas setiap gugatan disusun dengan matang.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti-bukti, dan saksi-saksi yang diperlukan. Semua langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada,” ujar Hermansyah.
Keyakinan KPU
Hermansyah menegaskan bahwa semua tahapan Pilkada di Lampung telah dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa setiap gugatan yang diajukan dapat dijawab dengan bukti yang valid.
“Kami siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Lampung berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Optimisme KPU Lampung juga tercermin dalam upaya menjaga koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses sengketa di MK dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.
Berbagai pihak kini menunggu hasil rekapitulasi tingkat provinsi serta kemungkinan munculnya gugatan terkait Pilgub. Tahapan ini menjadi momentum penting dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada di Lampung.(*)