Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
Bongkar Post, Bandar Lampung– Keberadaan Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung dinilai sangat penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien. Selain itu, Perpustakaan Hukum JDIH memiliki visi menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.
“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, jumlah koleksi buku yang tersedia mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca masyarakat lebih banyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap harinya, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang.
Berdasarkan laporan tahun 2024, kunjungan dan minat baca masyarakat mengalami peningkatan hingga 50 persen pada tahun 2025.
Adapun inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat:
2.861 buku tercetak termasuk referensi.
100–150 judul terbitan instansi induk.
Pengelolaan koleksi perpustakaan telah dilengkapi berbagai pedoman, SOP, alur kerja, hingga sistem pengatalogan baku.
Jenis koleksi mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.
Perpustakaan juga memiliki sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, kegiatan stock opname serta penyusutan koleksi dilakukan secara reguler.
Upaya pelestarian koleksi dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.
Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (*)