Penyelenggaraan Posyandu Nagori Dolok Marlawan Hanya Diberi Kue Basah dan 1 Aqua Gelas, Ada apa.?

Penyelenggaraan Posyandu Nagori Dolok Marlawan Hanya Diberi Kue Basah dan 1 Aqua Gelas, Ada apa.?

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Simalungun 

Maringan Butar – Butar selaku Pangulu Nagori Dolok marlawan pada tahun anggaran DD/2024 pada penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan kelas ibu hamil insentif kader posyandu) sebanyak empat paket tapi sesuai investigasi dilapangan sebelumnya banyak warga Nagori Dolok marlawan mengeluh terutama lansia ,para ibu lansia menyebut bahwa penyelenggaran posyandu tersebut tidak sesuai bahkan mereka menilai perlakuan kepala desa Maringan Butar Butar telah menciderai keadilan sosial masyarakat mereka bahkan menilai pemberian sepotong kue dan satu gelas Aqua kepada lansia adalah penzholiman padahal sesuai data anggaran diperuntukkan untuk penyelenggaraan posyandu ini cukup fantastik yaitu senilai anggaran Rp 71.500.000 pada DD tahun anggaran 2024.

Sesuai hasil penelusuran Maringan Butar – Butar telah mengelola DD /2024 secara menyeluruh Rp. 771.275.000.

Dengan uraian pos anggaran yang terdiri dari beberapa item, seperti penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, kelas ibu hamil, insentif kader posyandu), menelan biaya Rp.71.500.000, sebanyak 4 (empat) paket.

Terungkap dari ibu Lansia yang sudah tua renta yang minta nama nya dirahasiakan mengatakan , mereka dikumpulkan setiap bulan dan hanya mendapatkan kue basah satu biji, Semangka satu potong, Aqua satu gelas, dan teh manis.

Tindakan Pangulu Nagori Dolok marlawan dalam merealisasikan anggaran penyelenggaraan posyandu diduga kuat tidak sesuai sfesipikasi dan sarat korupsi dalam hal melayani para orangtua yang sudah lanjut usia ( lansia).

Ada juga paket kegiatan pelatihan bidang kesehatan, dengan anggaran Rp.7,5 juta, yang kegiatannya diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis, karena pelaksanaan tidak melibatkan pihak dinas kesehatan atau orang yang berkompeten yang sudah memiliki sertifikat narasumber.

Selanjutnya, pos kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, (lumbung desa, dll) sebanyak dua kali penganggaran, yakni tahap I, Rp.88.891.551, dan tahap II, Rp. 99.580.908.

Yang pelaksanaannya tidak jelas peruntukannya, sehingga menjadi pertanyaan bagi elemen masyarakat.

Kemudian, pengelolaan Lingkungan hidup desa menelan dana Rp.15.350.000, uraian pelaksanaan kegiatan terkesan tertutup sehingga tidak diketahui lapisan masyarakat.

Harapan warga kepada media saat ditemui dilokasi mengapresiasi kedatangan pihak media warga juga meminta agar pangulu Dolok marlawan dapat diberi teguran keras dan dipanggil oleh pihak berwenang untuk memperjelas terkait anggaran dana desa di Nagori Dolok marlawan yang tidak transparan diduga kuat telah di mark-up untuk itu kata warga ” kami meminta pihak inspektorat hadir dan mengaudit seluruh kegiatan DD/2924 yang diduga curang dan sarat korupsi ” pinta salah satu warga ke media.

Saat temuan tim ini hendak dikonfirmasi kepada pangulu Dolok marlawan Maringan Butar Butar belum membuahkan hasil juga kepada Irban 3 (tiga) Inspektorat Simalungun Rositua tamba Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB terkait keluhan warga belum memberikan jawaban sehingga berita naik ke meja redaksi.

(S.Hadi Purba Tambak)

Pos terkait