Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo selalu meperioritaskan program melalui Anggara APBN pusat yaitu Dana Desa (DD) untuk membuat bangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mengerjar pembagunan desa yang tertinggal supaya dapat meratakan dalam pembangunan sampai dengan plosok desa, sehingga tidak ada lagi namanya desa tertinggal, sebagai penunjang untuk sarana dan prasarana atau transportasi untuk Rakyat masyarakat sampai dengan pelosok desa di Tanah Bumi Pertiwi Indonesia, Rabu (22/09/2022).
Namun sangat disayangkan program anggaran Dana Desa (DD) Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur di Tahun Anggaran 2020 S/D 2021 disinyalir tumpang tindih pembangunan tahun 2017 ditunjukkan oleh Bayan hasil bangunan 2021 namun dengan tidak jelas realisasinya. Bagaimana tidak anggaran tersebut hingga mencapai Rp.231.980.000 ditambah untuk dana pemeliharaan Balai Desa menghabiskan dana sampai Rp.500 juta.
Sedangkan bangunan drainase dengan volume 90 Meter dan satu gorong – gorong dengan menghabiskan dana sebesar Rp.27.321.000 menggunakan anggaran DD pada tahun 2021 tahap 3. Sementara dana yang dianggarkan, pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sebesar Rp. 231.980.000.
Oleh karena hal itu media mendatangi Kantor Desa setempat, ditemui oleh Dusun 04 Trihandoyo yang sedang piket di kantor desa setempat. “Kalau Kepala Desa sedang tidak berada di tempat ada acara di luar pak,” ujar Trihandoyo.
Dilhat dari nominal dana untuk, Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 355.000.800. Tahun 2020
ditambah tahap 1 tahun 2021 Rp 109.4333.000 dan tahap 2 tahun 2021 Rp 114.089.000 jumlah keseluruhan tahun 2020 dan 2021 Rp. 578.516.800.
Disinyalir kuat dana tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Menurut Maryadi warga setempat yang rumahnya bersebelahan dengan Balai Desa, menyampaikan kalau tidak salah dibangun pada tahun 2019 sebelum Covid 19. “Dimasa Kepala Desa Sambikarto dijabat Pak Kasno almarhum, dan sekarang dilanjutkan Sugito Pjs Pak,” ujar Maryadi (72) yang sedang bersih-bersih di depan balai desa.
“Kalau di tahun 2020-2021 hanya pasang keramik pendopo pak, itu sepengetahuan saya, yang bangun balai desa Sambikarto, dan untuk lebih jelasnya tanya sama Pak Sugito,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Tri Handoyo menyampaikan kalau Pak Sugito sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pembangunan, di Desa Sambikarto, sebelum diangkat menjadi Pjs. Kepala Desa Sambikarto. “Jadi kalau untuk menanyakan program dana desa itu tanyakan langsung saja ke pak lurah nya sekarang pak Sugito,” ucap Tri Handoyo.
“Yang pas nya tanya ke Sugito, karena sebelumnya dia menjadi kaur pembangunan dan siapa pendamping desa, pendamping lokal desa, dan tim pelaksana kegiatan dalam program dana desa tersebut,” kata dia.
Masih menurutnya kalau bangunan drainase dan gorong-gorong satu unit itu pada tahun 2021 bangunannya ada di Dusun 04, “Itu benar karena Kepala Dusun saya sendiri, jadi saya tahu ditempatkan dimana bangunan tersebut,” ujarnya.
Heri selaku Bayan Dusun 1 melalui telpon seluler saat dihubungi Tri Dengan nada lantang dan tegas mengatakan tidak ada yang dibangun pada tahun anggaran 2021 melaui anggaran Dana Desa (DD).
Melalui nomor telpon seluler dengan No 08127735xxxx Kepala Desa Sambikarto, Sugito dihubungi tim media guna untuk mengkonfirmasi persoalan realisasi pembangunan Balai Desa dan Infrastruktur, untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang yang seharusnya memberi tanggapan selalu kuasa penanggung jawab pengunaan anggaran tidak menjawab telpon seluler walau pun nada berdering.
(Fad)







