Pemprov Lampung Matangkan Penyusunan DPPT untuk Ruas Jalan RE Martadinata, Lempasing dan Padang Cermin

Pemprov Lampung Matangkan Penyusunan DPPT untuk Ruas Jalan RE Martadinata, Lempasing dan Padang Cermin

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan infrastruktur strategis di wilayah pesisir. Dua ruas jalan yang menjadi fokus utama adalah Ruas Jalan RE Martadinata serta Ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin.

Paparan progres penyusunan DPPT ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Ir. M. Taufiqullah, ST., MT., pada Senin (22/9/2025). Dalam paparannya, dijelaskan bahwa kedua ruas jalan tersebut memerlukan penataan dan pelebaran, yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas, kelancaran arus lalu lintas, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Teluk Lampung hingga Pesawaran.

Selain penyusunan peta ruas jalan, Taufiqullah juga menyoroti kebutuhan lahan yang harus dipenuhi dalam proses perencanaan. Menurutnya, identifikasi kebutuhan lahan menjadi salah satu tahapan krusial dalam DPPT, agar nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, setiap langkah dalam penyusunan DPPT dilakukan secara detail dan terukur,” ujarnya.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi optimis, jika proses penyusunan DPPT berjalan sesuai rencana, proyek peningkatan kedua ruas jalan tersebut dapat segera masuk ke tahap berikutnya. Peningkatan akses ini juga diharapkan mendukung program prioritas Gubernur Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta menunjang perekonomian masyarakat. (*)

Pos terkait