Pemprov Lampung Mantapkan Langkah Wujudkan Kotabaru, Peraturan Gubernur dan PMU Siap Dibentuk
Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Pemprov Lampung semakin memperlihatkan keseriusannya dalam pengembangan kawasan Kotabaru.
Dalam wawancara eksklusif bersama media ini pada Jumat (25/10/2024), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Elvira Umihani, menjelaskan langkah-langkah strategis yang tengah ditempuh untuk memastikan rencana besar ini berjalan sesuai harapan.
Elvira mengungkapkan bahwa tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Kotabaru untuk melakukan evaluasi dan kajian lebih mendalam. Namun, hal ini bukan tanpa alasan, meski Pemprov telah memiliki beberapa kajian dan rencana pengembangan.
“Sudah ada masterplan yang disusun pada 2020, dan pemetaan pusat pemerintahan tahun 2022. Tahun 2023 kita melanjutkan dengan Rencana Pengembangan Kawasan Perumahan dan Komersial Kotabaru,” ujarnya.
Menurut Elvira, hambatan terbesar saat ini adalah ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk menjaga konsistensi dalam implementasi rencana.
“Masterplan itu perlu dilegalkan dalam bentuk Peraturan Gubernur, agar tidak berubah-ubah. Peraturan Gubernur ini menjadi landasan hukum agar masterplan yang sudah ada tetap konsisten dan tidak bisa diubah-ubah tanpa alasan kuat,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa proses penerbitan Peraturan Gubernur tersebut sedang berjalan dan diharapkan selesai tahun ini.
Dimana, langkah ini diambil untuk memastikan rencana pengembangan kawasan seluas lebih dari 1.300 hektar ini berjalan sesuai harapan, mengingat kompleksitasnya sebagai proyek besar.
Pembentukan PMU untuk Kesiapan Pembangunan:
Tidak hanya soal regulasi, Pemprov juga akan membentuk Project Management Unit (PMU) sebagai tim khusus yang akan bertanggung jawab mengawasi jalannya pembangunan Kotabaru.
“PMU ini mirip seperti kepanitiaan khusus, yang tugasnya mempersiapkan seluruh rencana pembangunan agar berjalan efisien. Pengembangan kota seluas ini harus dilakukan dengan perencanaan matang dan melibatkan tenaga ahli dalam perencanaan kota agar menciptakan ruang yang nyaman dan layak,” tutur Elvira.
Dengan legalitas dan persiapan matang yang disokong PMU, Pemprov Lampung berkomitmen mewujudkan Kotabaru sebagai kawasan baru yang akan mengakomodasi kebutuhan penduduk secara menyeluruh dan terstruktur.
Rencana ini, yang telah dirancang dengan berbagai tahapan studi dan perencanaan sejak 2020, menunjukkan ambisi Pemprov untuk menciptakan kota baru yang modern dan tertata bagi masyarakat Lampung. (Jim)