Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Hukum bagi Guru untuk Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

Bongkarpost.co.id

Metro,

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Metro menggelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada para guru di satuan pendidikan yang bertempat di SD Negeri 2 Metro Timur.

Acara yang diawali dengan upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt . Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kasi Intel Kejaksaan, tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum pada anak-anak sejak usia dini.

Wakil Walikota Metro, Rafieq Adi Pradana, menyampaikan pada paparannya terkait pentingnya penyuluhan hukum di sekolah agar para guru untuk menanamkan tentang kesadaran hukum kepada anak-anak sejak dini sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam bertindak saat dewasa nanti.

Rafieq juga menyoroti fenomena meningkatnya kasus kriminal yang justru dipicu oleh penggunaan media sosial, sehingga banyak pihak penegak hukum yang akhirnya mendapat framing negatif akibat pengaruh konten di dunia maya.

“Padahal, penegak hukum sudah berusaha keras memberikan pelayanan dan keadilan yang sebaik-baiknya,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Metro tersebut, menyinggung terkait data pendidikan di Kota Metro yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Metro untuk diselesaikan.

“Artinya, untuk membangun fondasi kita sebagai kota pendidikan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Salah satunya adalah membangun kesadaran akan pentingnya sekolah, karena sekolah itu memperbanyak pintu kesempatan untuk kita dalam hidup,” katanya.Senin (25/08/2025).

Ia menekankan bahwa pendidikan juga membuka banyak pintu kesempatan peluang hidup yang dapat mengurangi terjadinya pelanggaran hukum.

“Hukum ini bukan hanya urusan polisi, jaksa, dan pengadilan, tetapi juga menyangkut kehidupan sehari-hari, mulai dari aturan lalu lintas hingga etika dalam bersosial media,” ujarnya.

Tak hanya itu, guru saat ini menurutnya harus menghadapi tantangan besar dalam dunia pendidikan saat ini, terutama dalam mendampingi anak-anak terkait konsumsi konten digital yang membutuhkan kerjasama dari orang tua murid.

“Ini juga jadi tantangan buat guru, bagaimana caranya menjelaskan ke orang tua untuk tidak memberikan tontonan yang tidak sesuai kepada anak-anaknya, ” paparnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian nilai yang diajarkan guru dengan tayangan di media sosial dapat menimbulkan kebingungan pada anak akibat dari banyak konten prank, jahil, atau pelanggaran hukum yang justru dianggap wajar karena diviralkan.

Untuk itu, pentingnya antisipasi bullying terhadap pelajar dan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak sekolah dengan melapor apabila terjadi kasus yang sulit diselesaikan.

“Kalau ada korban bullying di sekolah ini, laporkan kepada kami bertiga saya, Pak Deddy, atau Pak Puji. Kami siap menangani. Tapi kalau sampai kami yang menemukan kasus itu, kami anggap Bapak Ibu ikut terlibat, karena bullying itu awalnya ada pendiaman,” jelasnya.

Selain bullying, Rafieq juga menyoroti dampak buruk dari media sosial terhadap penyalahgunaan miras dan narkoba yang sering ditemukan dalam berbentuk jajanan sekolah sehingga perlu adanya verifikasi pihak sekolah dan BPOM untuk memastikan keamanannya.

“Tolong pastikan jajanan di sekolah sudah diverifikasi. Kalau belum, panggil BPOM. Kita tidak tahu apa yang dikonsumsi anak-anak,”pesannya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kota Metro, Deddy Hasmara, menjelaskan bahwa bullying memiliki berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

“Terkait dengan bullying karena bullying kan sifatnya banyak baik dari kalau fisik gampang kita ngelihatnya tapi kadang verbal sulit dipantau, “

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro akan terus mencanangkan kepada para guru untuk berkomitmen memperhatikan aksi-aksi anak didik di lingkungan sekolah.(**)

Pos terkait