Pemkot Bandarlampung Cairkan THR dan Tukin ASN pada 17 Maret 2025

 

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandarlampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat wali kota pada Jumat (14/3/2025).

“Alhamdulillah, sesuai arahan wali kota, THR dan Tukin selama satu bulan penuh akan kami bayarkan pada hari Senin besok (17/3),” ujar Iwan Gunawan.

Ia menambahkan, kondisi perekonomian dan keuangan daerah yang semakin stabil memungkinkan Pemkot Bandarlampung untuk membayar hak ASN tepat waktu.

“Ini menjadi tanda bahwa ekonomi kota membaik. Bahkan, kita bisa membayar lebih cepat dari instruksi Presiden,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pembayaran THR dan Tukin akan diberikan secara penuh kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Total ada sekitar 8.000 ASN yang akan menerima dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar,” bebernya.

Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

Tak hanya bagi ASN, Pemkot Bandarlampung juga memastikan hak pekerja swasta terpenuhi. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkot membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, Disnaker membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa melapor agar segera kami tindak lanjuti,” kata Iwan.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

“Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka kami akan mengembalikannya ke aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Iwan Gunawan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung.(*)

Pos terkait