Pemkot Bandar Lampung Komitmen Perjuangan 1.079 Guru Honorer dan 460 Operator Jadi PPPK Paruh Waktu

Bongkarpost.co.id

Bandar Lampung,

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengangkatan ribuan guru honorer dan operator sekolah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebanyak 1.079 guru honorer dan 460 operator sekolah pada jenjang SD dan SMP dipastikan akan masuk dalam skema pengangkatan tersebut pada 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung saat diskusi antara Pemkot, guru honorer, dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung di gedung dewan setempat, Selasa (19/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, menegaskan bahwa para guru honorer non ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu, sudah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

“Saat ini pemberkasan kita menunggu informasi dari pusat. Insyaallah pada 2026 mendatang para guru menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Eka, yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, proses pemberkasan yang dimaksud meliputi pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk pegawai PPPK paruh waktu. Dengan demikian, seluruh tenaga pendidik yang sudah diusulkan akan memiliki kejelasan status.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memastikan pihaknya akan mengawal anggaran pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut melalui APBD 2026.

“Kalau guru honorer itu sudah diangkat PPPK paruh waktu dan SK sudah diberikan, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggarannya. Hal itu untuk pendidikan di Bandar Lampung semakin lebih baik,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Asroni menyebut langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Bandar Lampung.

Sementara itu, kuasa hukum sejumlah guru honorer, Gindha Ansori Wayka, mengingatkan para guru untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Proses pengangkatan PPPK paruh waktu akan diusulkan pemerintah kota kepada pemerintah pusat. Kami berterima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung yang telah memberikan pelayanan terhadap guru honorer dan operator sekolah,” ujarnya.

Pertemuan bersama para guru di gedung DPRD ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya hadir memberi jawaban atas keresahan guru honorer, tetapi juga menyiapkan langkah konkret melalui jalur pengangkatan PPPK paruh waktu yang ditargetkan tuntas pada 2026.(*)

Pemkot Bandar Lampung Komitmen Perjuangan 1.079 Guru Honorer dan 460 Operator Jadi PPPK Paruh Waktu

Bandar Lampung, BP

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengangkatan ribuan guru honorer dan operator sekolah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebanyak 1.079 guru honorer dan 460 operator sekolah pada jenjang SD dan SMP dipastikan akan masuk dalam skema pengangkatan tersebut pada 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung saat diskusi antara Pemkot, guru honorer, dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung di gedung dewan setempat, Selasa (19/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, menegaskan bahwa para guru honorer non ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu, sudah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

“Saat ini pemberkasan kita menunggu informasi dari pusat. Insyaallah pada 2026 mendatang para guru menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Eka, yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, proses pemberkasan yang dimaksud meliputi pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk pegawai PPPK paruh waktu. Dengan demikian, seluruh tenaga pendidik yang sudah diusulkan akan memiliki kejelasan status.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memastikan pihaknya akan mengawal anggaran pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut melalui APBD 2026.

“Kalau guru honorer itu sudah diangkat PPPK paruh waktu dan SK sudah diberikan, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggarannya. Hal itu untuk pendidikan di Bandar Lampung semakin lebih baik,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Asroni menyebut langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Bandar Lampung.

Sementara itu, kuasa hukum sejumlah guru honorer, Gindha Ansori Wayka, mengingatkan para guru untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Proses pengangkatan PPPK paruh waktu akan diusulkan pemerintah kota kepada pemerintah pusat. Kami berterima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung yang telah memberikan pelayanan terhadap guru honorer dan operator sekolah,” ujarnya.

Pertemuan bersama para guru di gedung DPRD ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya hadir memberi jawaban atas keresahan guru honorer, tetapi juga menyiapkan langkah konkret melalui jalur pengangkatan PPPK paruh waktu yang ditargetkan tuntas pada 2026.(*)

Pos terkait