Pemkab Tegaskan Percepatan Penetapan dan Penegasan Pembangunan Batas Desa
Bongkar Post, Lampung Timur – Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Program Green Village, yang digelar di Aula Utama Pemkab setempat, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas PMD M. Ridwan, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Radin Intan, para camat, serta Perwakilan 48 kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Sekda Rustam Effendi biasa disapa bung Tam menegaskan bahwa penetapan batas desa memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah dan mendukung tata kelola pembangunan yang efektif.
Dia juga menekankan pentingnya memasukkan kegiatan tersebut ke dalam perencanaan dan penganggaran desa.
“Saya minta para kepala desa agar mengusulkan kegiatan penetapan batas desa dalam musyawarah desa dan dokumen perencanaan seperti LKP Desa serta APBDes. Dengan begitu, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Bung Tam.
Menurutnya, batas desa yang jelas tidak hanya mencegah potensi konflik antarwilayah, tetapi juga mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, mengatur infrastruktur, dan meningkatkan efektivitas pembangunan.
“Penegasan batas desa juga membantu pemerintah dalam mengelola administrasi dan keuangan desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam. Ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain fokus pada batas wilayah, kegiatan ini juga memperkenalkan Program Green Village sebagai inovasi pembangunan desa berwawasan lingkungan. Program tersebut mendorong desa untuk tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari dalam menjaga sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup.
“Kita ingin mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan. Kegiatan ini tentu membutuhkan kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa,” tegas Bung Tam
Sementara itu, Plt Kadis PMD Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 24 Camat, 48 kepala desa secara langsung dan 216 kepala desa secara daring.
“Kami menghadirkan empat narasumber, di antaranya dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Raden Intan Lampung. Materi yang dibahas meliputi pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai langkah awal pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Ridwan.
Ridwan berharap kegiatan ini dapat dijadikan acuan bagi kepala desa untuk kedepan dapat merencanakan program batas desa agar sah secara hukum sehingga dapat menghindari hal yang tidak diinginkan kemudian hari.
“Harapan kami, seluruh desa di Lampung Timur memiliki batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum, serta mampu mengintegrasikan penegasan batas desa dalam perencanaan pembangunan. Dengan begitu, desa-desa kita dapat tumbuh menjadi Green Village yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Ridwan. (fad)







