Pemkab Tanggamus Mantapkan Sinergi dengan KPK Demi Pemerintahan Bersih dan Transparan
Bongkar Post, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, saat menerima kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Pemkab Tanggamus.
Rombongan KPK dipimpin oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3, Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup Wilayah Lampung, Rusfian, serta staf KPK Taufik Nuridho. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten, Inspektur Kabupaten, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim KPK dan menilai kegiatan ini sebagai bagian penting dari upaya bersama memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas KPK dan jajaran. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik KKN,” ujar Bupati. Selasa (20/25).
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus terus berupaya menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata adalah penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural serta penerapan Budaya Kerja Jalan Lurus di seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin semua aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh pihak, Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pencegahan korupsi di tahun 2025, Pemkab Tanggamus telah menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
* Pembentukan Pokja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
* Pengalokasian anggaran khusus dalam APBD 2025
* Penandatanganan komitmen bersama Kepala Perangkat Daerah di delapan area intervensi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Bupati juga mengungkapkan hasil capaian Pemkab Tanggamus dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) memperoleh nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53.
“MCP lebih menyoroti aspek proses, sedangkan SPI menggambarkan persepsi publik. Ke depan, kami akan berupaya menyelaraskan keduanya agar hasilnya lebih optimal,” jelas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan harapannya agar KPK terus memberikan pendampingan dan supervisi bagi Pemkab Tanggamus.
“Kami ingin memastikan Tanggamus menjadi daerah yang benar-benar bersih dari korupsi. Dengan dukungan dan arahan dari KPK, kami yakin capaian tata kelola pemerintahan yang berintegritas akan terus meningkat,” pungkasnya.
(ADV)