Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi serta Bimbingan Teknis Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (9/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M..
Hadir pula Untung Wicaksono, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, yang memberikan arahan dan pendampingan terkait langkah-langkah strategis pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan ini diikuti Asisten I Drs. Mat Soleh, M.Pd., Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Asisten III Dra. Dina Prawitarini, M.M., para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab, Plt Direktur RSD Ryacudu, serta Kepala BPN Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan pentingnya rapat ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Kita harus bersama-sama mengikuti kegiatan ini agar mampu mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Hamartoni.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kapasitas aparatur, dan pembenahan sistem pelayanan publik.
Rapat dan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran perangkat daerah terhadap strategi nasional pencegahan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (Orean)