Pemilik Bengkel Bantah Lakukan Pengeroyokan: Justru Saya yang Dipukul Duluan

Foto. Ilustrasi 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dian, pemilik bengkel cat mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Permai, angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang dialami RA (38).

Dian menegaskan tuduhan bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap konsumen tidak benar, dan justru ia beserta keluarganya menjadi korban kekerasan.

Menurut Dian, masalah berawal dari pembayaran mobil yang belum dilakukan oleh RA.

Menurutnya, RA ingin mengambil mobil tapi sepertinya tidak ada niat untuk melakukan pelunasan pembayaran.

“Inti dari semuanya itu, orang ini nggak mau bayar. Mau ambil mobil tapi enggan bayar, terus komplain-komplain. Komplainnya sudah kami tampung selama tiga hari, dari Sabtu sampai Selasa,” ujar Dian.

 

Kedatangan Konsumen dan Komplain Bertahap

Pada Selasa, 30 September 2025, RA datang ke bengkel bersama seseorang yang diklaim sebagai adiknya.

Menurut Dian, keduanya menilai hasil pekerjaan bengkel buruk dan menuntut perbaikan segera.

Dian mengatakan, dirinya meminta konsumen menunjukkan bagian yang dimaksud, tetapi RA kesulitan menunjukkannya. Baru ketika menunjukkan di spoiler atas mobil, terlihat lukanya kecil dan hampir tidak terlihat.

“Dari situ dia mulai menuduh hasil pekerjaan kami sangat jelek. Seharusnya kalau ada komplain, disampaikan sekaligus agar bisa kami perbaiki langsung. Meski begitu, kami tetap memperbaiki mobilnya,” kata Dian.

Kericuhan terjadi saat Dian menegur RA terkait sikapnya. Dalam insiden itu, Dian mengaku menjadi korban pemukulan pertama kali.

“Rupanya dia tidak terima saat saya tegur. Lalu di mukul saya, oleh karenanya Saya sama sekali tidak siap menerima pukulan. Jaraknya dekat, saya tidak bisa menghindar atau lari karena sedang menerima komplain dari dia di mobil. Saya benar-benar kaget karena seorang pria yang kami anggap tamu justru memukul saya,” ungkap Dian.

Menurut Dian, pukulan tersebut membuatnya sangat terkejut, karena sebelumnya tidak menyangka tindakan kasar itu datang dari tamu yang selama ini dianggap hormat.

Setelah itu, Keributan Meluas ke Keluarga dan Karyawan Keributan pun melibatkan karyawan dan suami Dian.

Karyawan yang melihat kejadian langsung panik dan lari untuk menghindar. Suami Dian, Probo datang untuk melerai, tetapi menurut Dian, suaminya justru dipukul di tengkuk dan punggung oleh RA dan adiknya saat mencoba melindungi Dian.

“Suami saya dipukul dari belakang oleh RA dan juga dipukul dari depan oleh adik RA,” tegas Dian.

Sementara itu, Anak Dian yang kedua menyaksikan bapaknya dipukuli hingga lari mencari bantuan.

“Anak pertama saya juga berteriak minta tolong warga agar menyaksikan kejadian, karena khawatir bengkel dan mobil konsumen lain ikut menjadi sasaran,” jelas Dian.

Dian menuturkan, RA sempat bersitegang dengan petugas Kaling dan warga, karena ingin keluar dari bengkel.

Namun, akhirnya berhasil diamankan agar tidak terjadi kerusuhan lebih lanjut.

“Polisi kemudian dipanggil karena insiden ini termasuk membuat onar,” kata dia.

 

Pemilik Bengkel Tegaskan Dirinya Korban

Dian menegaskan, tuduhan bahwa dirinya memukul konsumen adalah tidak benar.

“Warga dan keluarga saya sangat marah melihat saya dipukuli. Mereka tidak terima seorang perempuan, seorang ibu, diserang. Saya bukan tipe orang arogan; bahkan saya orang Jawa yang sopan. Amat sangat tidak mungkin saya memukul konsumen saya sendiri. Faktanya, saya yang dipukuli, dan saya hanya melayani pelanggan saya,” tegas Dian.

Dian menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya yang menyebutnya melakukan kekerasan adalah keliru.

“Yang dibilang ‘dikeroyok’ itu tidak ada. Warga dan anak saya sampai teriak-teriak karena orang ini membabi buta. Kami takut bengkel kami dihancurkan. Makanya warga datang untuk melerai. Jadi berita yang menyebut saya memukul konsumen itu salah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RA (38), warga Perumahan Taman Gunter 2, Kemiling, melaporkan dugaan tindak pidana dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah bengkel cat mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/1432/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tercatat sekitar pukul 13.39 WIB. Terlapor utama dalam kasus ini berinisial PAN , bersama beberapa orang lainnya.(Jim/rls)

Pos terkait