Bongkar Pas
Bongkar Post, Penengahan
Pemerintah Desa Kuripan baru-baru ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
Rabu,(17/9/2025) Pukul.13.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kades Suhatsyah beserta Aparaturnya, Tim MusrenbangDes Toharudin kasi Ekobang mewakili Syaifulloh Camat Penengahan berserta jajaranya,KUPT Puskesmas, KUPT Pajak, KUPT PU KUPT Pertanian, ketua BPD, LPM,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Pendamping Desa,ketua dan kader TP. PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan para tamu undangan setempat.
Toharudiin kasi Ekobang dalam kesempatan itu mewakili Camat Penengahan, Syaifulloh, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai alur atau tahapan yang harus dilaksanakan di desa dalam perencanaan pembangunan setiap tahunnya.
Toharudiin juga secara resmi membuka kegiatan tersebut, Ia mengatakan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten/ kota.
“MusrenbangDes ini, bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang akuntabel dan transparan untuk masyarakat khususnya masyarakat desa Kuripan,” papar Toha.
Suhatsyah Kepala Desa Kuripan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyepakati rancangan dari musyawarah dusun untuk pembangunan desa. “Kegiatan ini sangatlah penting dan harapannya juga rancangan ini dapat di sepakati sehingga bisa di tetapkan dan di sahkan,” ujarnya.
Kades juga dalam kesempatan itu juga menyampaikan laporan pelaksanaan dan pembangunan desa pada anggaran tahun 2025. Ia juga mengatakan MusrenbangDes ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan karena ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Yang sebelumnya melalui musyawarah terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun/ desa yang merupakan tindak lanjut penggalian gagasan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa guna mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan mengambil keputusan bersama sama pemerintah desa.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, MusrenbangDes ini dapat terealisasikan guna mewujudkan dan meningkatkan pembangunan di desa Pisang,” ucapnya.
Ketua APDESI Penengahan sekaligus kades Kuripan juga meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan MusrenbangDes di desa Kuripan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan terkait dengan anggaran dan kepada pemerintah Desa.
“Jadi, tolong disampaikan kepada masyarakat yang kurang memahami, kalau tidak disampaikan, akan timbulnya fitnah ataupun buruk sangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, kades juga menjelaskan bahwa anggaran dari pusat sampai kabupaten anggaran itu sudah sangat minim, dan banyak yang harus dilaksanakan.
“Mari kita gali potensi desa kita, walaupun anggaran itu tidak cukup untuk pembangunan desa kita karena anggaran itu memang minim, kemungkinan tahun insyaallah selanjutnya pembangunan di desa kita khususnya di Desa Kuripan akan lebih baik lagi dan merata,” tutupnya
Melalui kegiatan Musrenbangdes, Desa Kuripan dapat menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Cek it dot (Hb)