Pelaku Penganiayaan Gunakan Parang Berhasil Diamankan Polisi Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir
Bongkar Post, Tanjung Batu, 27 Agustus 2025 – Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Pelaku berinisial ZA (76), seorang tukang kayu, diamankan setelah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial B (81), warga setempat.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan. Tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang berwarna silver sepanjang sekitar 40 cm dengan gagang karet ban hitam.
Peristiwa ini terjadi di halaman depan rumah korban. Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, sedang melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Pelaku datang membawa parang dan langsung menyerang korban, mengenai lutut kaki kiri. Setelah kejadian, saksi dan pelapor melerai, kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Batu.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Jangan sampai emosi menguasai sehingga berakibat pada tindak pidana,” tegas IPTU Syaparudin.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam, menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara.
(Humas Res OI)