PCNU Gelar Halaqoh Kyai Pesantren se-Kota Bandar Lampung Bahas Peran Keagamaan dan Kebangsaan Pesantren
Bongkar Post, Bandar Lampung, 29 Oktober 2025 – Para kyai dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Bandar Lampung menggelar Halaqoh bertajuk “Meneguhkan Peran Keagamaan dan Kebangsaan Pondok Pesantren” di Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadi-aat, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan tokoh penting di lingkungan pesantren dan pemerintahan, di antaranya Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo, Wakil Rais Syuriah PWNU Lampung sekaligus Akademisi UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Abdul Syukur, M.A, Wakil Rais Syuriah PWNU Lampung Drs. K.H. Basyaruddin Maisir, Kepala BP2MI Lampung Ahmad Fauzi, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung Drs. H. Muhammad Makmur, Rais Syuriah PCNU Kota Bandar Lampung KH. Izzuddin Abdussalam, Mustasyar PCNU Kota Bandar Lampung K.H. Abah Badruzzaman, serta tuan rumah pengasuh pondok pesantren Hikmatul Mubtadi-aat Ahmad Nasoha. Sekitar 50 pimpinan pesantren turut hadir dalam Halaqoh.
Rais Syuriah PCNU Kota Bandar Lampung KH. Izzuddin Abdussalam menekankan pentingnya ukhuwah dan sinergi antar-pesantren. “Kita harus kohel, saling dekat dan mendukung satu sama lain. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, pesantren di Bandar Lampung akan berkembang sejajar bahkan lebih unggul dibanding daerah lain,” ujarnya.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membangun moral dan peradaban bangsa. Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama. “Ini bukti perhatian nyata terhadap dunia pesantren yang perlu kita dukung demi stabilitas dan keberlanjutan pembangunan,” ungkapnya.
Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung Drs. H. Muhammad Makmur menegaskan bahwa pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. “Tanpa kiai, santri, dan pesantren, perjalanan Indonesia tidak akan sampai pada titik ini. Pesantren adalah owner bangsa, penjaga dan pemilik negeri ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya munculnya ideologi transnasional dan “ustadz instan” yang dapat mengikis nilai kebangsaan. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila sejatinya bersumber dari ajaran Islam: tauhid, akhlak, ukhuwah, musyawarah, dan keadilan sosial.
Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Syukur, M.A menyoroti pentingnya integrasi nilai keislaman dan kebangsaan dalam pendidikan pesantren. “Pesantren harus menjadi pusat pendidikan kewarganegaraan berbasis religiusitas. Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) harus ditanamkan dalam seluruh proses pendidikan pesantren,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pesantren berpotensi besar menjadi pusat rekonsiliasi sosial dan moral bangsa, terutama di tengah fragmentasi sosial yang makin kompleks.
Halaqoh kyai pesantren se Bandar Lampung, memiliki pandangan, pendirian dan menyampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjaga dan mendukung eksistensi pesantren, karena menjaga pesantren sama saja menjaga hubungan agama dengan negara.
2. Mengapresiasi dan menghormati komitmen pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan implementasi undang undang pesantren, terbukti dengan pembentukan dirjen pesantren pada kementerian agama dan bukti perhatian lainnya.
3. Mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan bunda Eva Dwiana yang istikomah memberikan perhatian, mensuport serta mendorong kemajuan kehidupan pesantren dan keagamaan di Kota Bandar Lampung melalui berbagai skema program pemerintah kota dalam bidang keagamaan dan kepesantrenan.
4. Para kyai Pesantren berpandangan bahwa pemerintahan di semua level adalah representasi Ulil Amri atau pemegang amanah rakyat maka para kyai merasa wajib membangun relasi positif dengan pemerintah, dalam rangka memastikan agar kepemimpinannya sesuai dengan kaidah Tasharruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah (berorientasi kepada kemaslahatan rakyatnya).
5. Para kyai siap menjadi bagian dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba dan terorisme. Dalam hal terorisme, siap mengembangkan dialog islam sebagai agama rahmatan lil’alamin serta siap ikut melakukan deradikalisasi terhadap faham-faham dan gerakan yang ada.
6. Para kyai siap menjadi komunikator yang menyambungkan kebijakan dan program kepada seluruh masyarakat. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan hubungan komunikasi pemerintah dengan rakyat.
7. Para kyai mendukung upaya semua pihak dalam mencegah terjadinya perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang terjadi di manapun baik di lembaga pendidikan formal maupun di lingkungan pesantren.
8. Para kyai mengharap dan meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kota segera melanjutkan proses peraturan hukum turunan dari Undang undang pesantren seperti pergub, perda kota hingga perwali.
9. Para kyai meminta kepada semua pihak untuk peduli dan menjaga kelestarian lingkungan, dengan mengembangkan sikap ketauladanan demi menjaga amanah dari generasi sesudah kita. (*)







