Paripurna DPRD Metro Tentang Pengambilan Keputusan Raperda Mengenai Perubahan APBD T.A 2025

Paripurna DPRD Metro Tentang Pengambilan Keputusan Raperda Mengenai Perubahan APBD T.A 2025

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Metro — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tentang Pengambilan Keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang ke 6 masa sidang ke 3 tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro Jumat (26/9/2025) petang.

Roma Doni Yunanto anggota DPRD dari fraksi partai Keadilan Sejahtera saat penyampaian laporan badan anggaran DPRD terkait pembahasan rencana peraturan daerah Kota Metro tentang perubahan APBD TA 2025, menyampaikan,pergeseran anggaran dari yang diusulkan telah melalui pembahasan dan evaluasi yang disepakati bersama.

“Demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro maka terdapat pergeseran anggaran dari yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi DPRD Kota Metro serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro dengan Eksekutif, yaitu sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah,

Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp11.685.581.617,-dari anggaran awal sebesar Rp1.087.523.847.863,- menjadi Rp1.099.209.429.480,- dengan rincian sebagai berikut

a. Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) mengalami kenaikan sebesar Rp13.493.644.696,- dari anggaran awal sebesar Rp367.683.282.398,- menjadi Rp381.176.927.094,-;

b. Pendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan transfer pemerintah pusat dan Pendapatan transfer antar daerah) mengalami penurunan sebesar Rp1.808.063.079,- dari anggaran awal sebesar Rp719.840.565.465,- menjadi Rp718.032.502.386,-;

2. Belanja Daerah

Anggaran Belanja Daerah (yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer) mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp25.708.265.145,-dari anggaran semula Rp1.097.523.847.863, menjadi Rp1.123.232.113.008, dengan rincian sebagai berikut:

a. Belanja Operasi (terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial mengalami kenaikan sebesar Rp16.534.590.061,- dari anggaran awal sebesar Rp946.880.436-431-menjadi Rp963.415.026.492

b. Belanja Modal (Terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dan Belanja Modal Aset Lainnya) mengalami kenaikan sebesar Rp9.873.675.084-dari anggaran awal sebesar Rp146.693.411.432, menjadi Rp156.567.086.516,-

c. Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan sebesar Rp 700.000.000,- dari anggaran semula sebesar Rp2.000.000.000,-menjadi Rp1.300.000.000,-

d. Belanja Transfer (Terdiri dari Belanja Bantuan Keuangan) tidak mengalami perubahan dari semula sebesar Rp1.950.000.000,- tetap menjadi Rp1.950.000.000,

Dari keterangan diatas, dapat digambarkan bahwa ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14.022.683.528,- dari anggaran semala sebesar Rp10.000.000.000,- menjadi Rp24.022.683.528,-

3. Pembiayaan

Pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan, pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp14.022.683.528,- dari anggaran semula sebesar Rp10.000.000.000,-menjadi Rp24.022.683.528, dengan rincian sebagai berikut:

A. penerimaan pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Angguran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp14.022.683.528 dari anggaran sebelumnya Rp12.000.000.000, tetap menjadi Rp26.022.683.528.

B. pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan dari anggaran awal sebesar 2 miliar rupiah tetap menjadi tetap menjadi Rp2.000.000.000-

Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutup oleh sektor pembiayaan,” papar Roma Doni.

Sementara itu Walikota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya atas penandatanganan nota kesepakatan bersama menyampaikan atas nama pemerintah kota metro mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Perubahan APBD ini adalah cerminan semangat responsif kita terhadap dinamika pembangunan, sekaligus upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Dalam momentum perubahan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Metro yang lebih maju, berkembang dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia mengharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang akan di laksanakan dapat mempertajam program-program kerja Pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

“Perubahan APBD TA 2025 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat serta memiliki efek pegas dan daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah,”tutupnya.(**)

Pos terkait