Omset Sampai 2 Miliar, Dirreskrimsus Polda Lampung Amankan Minyak Goreng Merk “Minyak Kita”

Omset Sampai 2 Miliar, Dirreskrimsus Polda Lampung Amankan Minyak Goreng Merk “Minyak Kita”

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Dirreskrimsus amankan minyak goreng, dengan merek “Minyak Kita”, yang sudah beredar dan diduga isi tidak sesuai dengan kemasan. Lokasi usaha PT Ranadipraja Niaga Nusantara Kalianda Lampung Selatan yang diduga ukuran kemasan tidak sampai 1 liter, pada Senin (17/3/2025).

Ketika dilakukan pengukuran minyak yang berjumlah 1 liter tanpa label literannya hanya berjumlah 500 liter saja, sedangkan merek tersebut menjual harga literan.

Kata Dirkrimsus Polda Lampung mengatakan hal ini merupakan informasi dari masyarakat bahwa minyak yang sudah beredar, tidak mencantumkan berat bersih atau label.

“Adapun alat bukti yang diamankan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, berupa minyak yang sudah dikemas dan minyak belum dikemas serta timbangan dan nota penjualan,” ungkapnya.

“Masih ada alat bukti yang tidak dibawa merupakan mesin dan alat-alat untuk membuat minyak tersebut akan tetapi sudah kami pasang garis polisi,” sambungnya.

“Kami masih mendalami kasus ini, perkiraan omset terhitung bulan Januari sekitar 2 miliar dan untuk kerugian negara masih kami dalami,” tutupnya. (Diki)

Pos terkait