Bongkarpost.co.id (Way Kanan) – BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, dalam pembuatan Kartu BPJS tersebut diduga dipungut biaya oleh oknum pegawai. Rumah Sakit Zapa (18/11/2022).
Salah satu warga yang enggak disebutkan namanya menjelaskan kepada Bongkarpost.co.id bahwa banyak warga yang dipintai biaya dalam pembuatan kartu BPJS kesehatan tersebut.
“Memang benar ada pungutan Rp. 1000.000 bahkan HS yang membikin saja tidak dibuatkan, sedangkan sudah diberikan dana senilai 800 ribu rupiah dan parahnya lagi, saat dihubungi no WhatsApp. Korban diblokir oleh oknum tersebut,” jelas Cahyani.
Sementara itu saat dikonfirmasi media bongkarpost.co.id terkait pungutan liar tersebut inisial JM dirinya tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya dilihat (dibaca saja) saja.
Untuk diketahui Pembuatan kartu BPJS Kesehatan itu tidak dikenai biaya apapun apalagi pungutan bagi warga masyarakat yang tidak mampu. Dengan apa yang dilakukan oleh oknum pegawai Rumah Sakit Zapa tersebut, kuat dugaan sang Oknum telah melakukan tindakan Pungli terhadap masyarakat.
(Robika)







