Bongkar Post.co.id
JAKARTA – Melansir dari cekfakta.tempo.co, OCCRP telah memberikan penjelasan di balik polemik masuknya nama Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup dunia melalui artikel Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption.
Menurut OCCRP, mereka awalnya membuka usulan dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain yang masuk dalam jaringan global organisasi mereka secara global agar menominasikan nama-nama untuk menerima penghargaan yang telah berlangsung 13 tahun tersebut.
OCCRP telah menerima lebih dari 55.000 pengajuan, di dalamnya berisi nama-nama beberapa tokoh politik paling terkenal serta individu yang kurang dikenal. OCCRP menegaskan tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan karena nominasi datang dari seluruh dunia.
“Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan sebagai finalis karena memperoleh dukungan online terbanyak dan memiliki dasar untuk diikutsertakan,” tulis OCCRP dalam pernyataan yang dipublikasikan 2 Januari 2025.
OCCRP menjelaskan, tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi di Indonesia.
Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.
Proses seleksi akhir OCCRP, didasarkan pada penelusuran investigasi dan keahlian kolektif jaringan OCRP. Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan korupsi dan kejahatan terorganisir, namun juga berfungsi sebagai pengingat akan perlunya mengungkap ketidakadilan.
Diketahui, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2007. Awalnya, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra. Setelah itu, OCCRP berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif yang menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik
Tanggapan Jokowi dan Masyarakat Sipil
Jokowi membantah penilaian itu dengan keras. Ia meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan apa yang sebenarnya telah dikorupsi oleh dirinya. “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” ujar Jokowi enteng ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Jokowi, tuduhan yang beredar mengenai dirinya adalah fitnah dan framing jahat yang tidak disertai bukti konkret. Ia menekankan bahwa tuduhan itu bermuatan politis dan dapat saja dipengaruhi oleh berbagai pihak yang ingin menyerang dirinya.
Sementara itu, Ddikutip dari BBC, Ahli hukum tata negara dari Sekolah Ilmu Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan Jokowi pantas disandingkan dengan pemimpin korup di dunia versi OCCRP karena sudah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, sekaligus demokrasi di Indonesia. Disebut merusak hukum konstitusi, karena Jokowi dianggap cawe-cawe lewat iparnya yang duduk sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa Jokowi adalah satu-satunya presiden yang merusak KPK lewat revisi undang-undang. Juga diduga kuat terlibat dalam penyelenggaraan pemilu lewat institusi kepolisian sehingga bisa mengerahkan aparatur di daerah dan berimbas pada kemenangan Prabowo dan anaknya Gibran.
(*)







