Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Aliansi Anti Narkoba Lampung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk menyampaikan tuntutan keras terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses asesmen rehabilitasi sepuluh orang yang sebelumnya diamankan dari room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.
Tokoh Aliansi, H. Nuryadin, SH, menegaskan bahwa BNNP Lampung harus berani mengakui kesalahan dalam keputusan asesmen tersebut.
“BNNP Lampung harus akui kesalahan dan minta maaf. Kami mendesak agar 10 orang pengguna narkoba itu segera ditangkap kembali,” tegas Nuryadin dalam pertemuan di kantor BNNP Lampung, Senin (8/9/2025).
Nuryadin menambahkan, pihaknya memberi batas waktu enam hari sejak surat tuntutan diserahkan.
Jika tidak ada tindak lanjut, Aliansi Anti Narkoba Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Kalau enam hari tidak ada langkah nyata, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Ini demi penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di Lampung,” katanya.
*Tiga Tuntutan Aliansi*
Koordinator Aliansi, Destra, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar desakan, tetapi komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Lampung.
Adapun tuntutan yang diajukan kepada BNNP Lampung adalah:
1. Membatalkan hasil asesmen yang memutuskan rehabilitasi rawat jalan bagi 10 orang yang diamankan dari karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.
2. Menahan kembali ke-10 orang tersebut sampai ada keputusan pengadilan yang menentukan apakah mereka layak direhabilitasi atau diproses hukum.
3. Segera menangkap penyuplai narkoba, serta meminta Divisi Propam Mabes Polri memeriksa oknum anggota BNNP Lampung yang diduga menerima uang untuk memuluskan asesmen rehabilitasi rawat jalan.
Respons BNNP Lampung
Menanggapi tuntutan tersebut, Kombes Pol Karyoto selaku perwakilan BNNP Lampung menyatakan apresiasinya atas kedatangan perwakilan Aliansi.
“Saya merasa senang atas kedatangan Bapak dan Ibu dari Aliansi Anti Narkoba Lampung. Untuk itu saya mengucapkan ribuan terima kasih,” ujar Karyoto.
Meski demikian, Karyoto memastikan bahwa seluruh tuntutan akan diproses sesuai mekanisme.
“Masalah tuntutan atau permintaan dari teman-teman, kami akan tindaklanjuti dengan melaporkannya kepada pimpinan kami,” tutupnya.(Jim)