MusrenbangDes Pemdes Sukabaru : Membangun Desa Dengan Partisipasi Aktif Dari Masyarakat

Bongkarpot.co.id

Lampung Selatan,

Bacaan Lainnya

Tim dari pemerintah kecamatan Penengahan kembali melaksanakan kegiatan Pemerintah Desa Sukabaru resmi menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes). Acara tersebut berlangsung di kantor Balai Desa Sukabaru
Senin,(9/9/2025)

Kegiatan MusrenbangDes yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.
Dimana, ketentuan mengenai MusrenbangDes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Thohirudin Kasi Ekobang mewakili Syaifulloh Camat Penengahan,Abid Yusuf Kades Beserta Aparaturnya , BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, turut hadir juga pihak KUPT Pertanian, KUPT Puskesmas, KUPT PU, KUPT Pajak Penengahan Bidan Desa, Pendamping Desa,kader TP.PKK, Guru Paud, Guru SDN, Ketua Bumdes, Ketua KOPDES Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan para tamu undangan setempat.

Dalam sambutan Abid Yusuf Kepala Desa Sukabaru mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim Pemerintah Kecamatan Penengahan serta para tamu undangan yang telah berkenan menghadiri acara tersebut.

Kades juga menyampaikan acara MusrenbangDes ini rutin dilaksanakan pemerintah Desa pada setiap tahun. Mengingat bahwa pentingnya kegiatan melanjutkan pembangunan desa.

Ia juga mengungkap pada tahun sebelumnya pemerintah desa Sukabaru telah Merealisasikan beberapa pembangunan di desa Sukabaru seperti Gedung posyandu, Rabat Beton pada tahun 2025.

“Alhmdulillah pemerintah Desa juga Merealisasikan, operasional, insentif insentif di desa Sukabaru, jadi tinggal 20 persen, itu juga belum kegiatan kegiatan didesa,” ungkapnya.

Lebih lanjut kades Abid Yusuf juga menjelaskan untuk kegiatan set pada anggaran tahun 2026 fisiknya nol, Ia menggambarkan hal tersebut agar masyarakat desa Sukabaru dapat mengetahui dan dapat dimengerti.

” Kira kira gambaran dana dana yang dikucurkan DD Sukabaru seperti itu gambarannya, ini sekilas info dan keterangan dari kami pemerintah desa,” ungkapnya

Diketahui bahwa Desa Sukabaru ini salah satu Desa cukup luas di kecamatan Penengahan dan banyak perencanaan pembangunan desa, yang belum pemerataan Abid Yusuf selaku kades menerangkan kepada masyarakat bahwa kemungkinan belum ada pembangunan pada tahun 2026 karena disebabkan dana desa 30 persen masuk ke KOPDES Merah Putih.

” Artinya , koperasi ini yang sebenarnya yang menjadi penyebab, artinya kita tadi dapat meneruskan pembangunan ke fisik tapi dana 30 persen masuk ke KOPDES Merah Putih, mungkin ini juga menjadi keluh kami pemerintah desa untuk masyarakat ketahui dan dapat di pahami,” ucap kades.

Ditempat yang sama Thohirudin Kasi Ekobang selalu tim MusrenbangDes kecamatan Penengahan menanggapi hal tersebut sebagai anggaran yang disisihkan untuk dimasukkan sebagai dana cadangan artinya RKPdes APBDes pembiayaan di dana cadangan KOPDES Merah Putih.

Ditambahkan Thohirudin juga menerangkan bahwa pagu anggaran untuk tahun 2026 belum turun, Ia berharap mudah-mudahan sumber dana 30 persen KOPDES Merah Putih atau dana cadangan itu dapat ditambahkan kembali oleh pemerintah 30 persen lagi.

“Artinya, tidak akan mengurangi kegiatan kegiatan lain, itu pemikiran saya, artinya mudah mudahan ada tambahan walaupun tidak besar minimal yang 30 persen dana cadangan itu dapat ditambahkan,” harapnya.

Toharudiin tim MusrenbangDes kecamatan mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah Desa Sukabaru dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata sesuai dengan kebutuhan dan prioritas utama bagi masyarakat desa Sukabaru.

” Silahkan masyarakat untuk mendukung dan memberikan masukan dan menyampaikan usulan usulan yang belum bisa terokomudir di dana desa silahkan dimasukkan di E-Plening,” jelas Toha.

Sementara itu, Anfal Mustofa selaku Sekretariat Desa Sukabaru memaparkan kepada masyarakat bahwa telah Merealisasikan beberapa kegiatan pembangunan desa pada tahap pertama termasuk kegiatan lainnya seperti bantuan langsung tunai BLT DD untuk para penerima KPM di desa Sukabaru yang bersumber dari dana desa pada tahun 2025.

” Alhmdulillah, pemerintah Desa Sukabaru telah menyelesaikan dan merealisasikan 60 persen pembangunan Dari total pagu anggaran 2025 dapat dilihat melalui laporan keuangan,” tegas Anfal

Selain itu sekdes juga menyampaikan perencanaan pemerintah desa akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Apapun yang menjadi aturan baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.

” Kami pemerintah desa telah menerima masukan dan usulan dari kadus, RT, dan masyarakat desa dan kami telah tindak lanjuti untuk mengusulkan beberapa item sesuai dengan pembangunan prioritas dibidang bidangnya pada tahun anggaran 2026 insyaallah, mohon bersabar mudah mudahan kedepannya dapat kita wujudkan kembali pembangunan pembangunan untuk masyarakat desa Sukabaru,” tutupnya

Cek it dot (Hb)

Pos terkait