Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes), Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang pada Kamis, (10/11/2022) lalu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat.
Hal itu seperti dikatakan oleh Kepala Desa Kaliasin, Iskandar di kediamannya kepada Bongkar Post, pada Sabtu (12/11/2022).
Menurut Iskandar, Musrenbangdes Tahun 2023 terfokus kepada perencanaan pembangunan di bidang insfrastruktur, UMKM dan Penanggulangan Stunting di Desa setempat.
“Untuk tahun sebelumnya, seperti tahun 2021 hingga tahun 2022, pengolahan Dana Desa terserap kepada kegiatan penanggulangan Pandemi Covid- 19. Sehingga banyak pembangunan yang menjadi skala prioritas disaat itu akhirnya tertunda,” ujarnya.
Selain itu, Iskandar juga menegaskan, di tahun 2022 penggunaan Dana Desa sebesar 40% digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 20% di gunakan untuk program ketahanan pangan. Sehingga di tahun 2022 Desa Kaliasin tidak bisa melaksanakan pembangunan secara Maksimal.
“Pada Musrenbangdes kemarin (Kamis 10/11) 2022.red) Pemdes Kaliasin memaparkan kepada semua stekholder yang ada di Forkopimcam Tanjung Bintang, Aparatur Desa, lembaga lembaga yang ada di Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, terkait perencanaan pembangunan tahun 2023 baik bidang Infrastruktur maupun Pemberdayaan Masyarakat,” tegasnya.
“Selain itu, kami juga menyampaikan pencapaian yang sudah kami laksanakan pada kegiatan DD dan ADD di tahun 2022. Termasuk untuk realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah selesai kami laksanakan hingga untuk periode Desember 2022,” imbuh Iskandar.
Menurut Iskandar, untuk pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2023, ada beberapa pembangunan yang menjadi prioritas utama bagi Desa Kaliasin.
“Di tahun 2023 penggunaan Dana Desa (DD) untuk prioritas utama seperti, jalan Rabat Beton, Jembatan, UMKM dan penanggulangan Stunting,” tutup Iskandar.
(Fir)







