BONGKARPOST.CO.ID
PURWAKARTA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari tingkat bawah ke atas.
Halnya Musrenbang Tingkat Kecamatan Pondok salam Kabupaten Purwakarta jabar sedang dilaksanakan dan merupakan tahapan musrenbang setelah sebelumnya musrenbang dilakukan pada tingkat Desa se-Kecamatan Pondok salam .
Pada Rapat Musrenbang itu sekaligus membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 tingkat Kecamatan Pondok salam dilaksanakan di Aula Stikes Holistik Desa Pondok salam Kecamatan Pondok salam , Rabu 09 Februari 2025 .
Dalam Musrenbang dan Pembahasan RKPD dihadiri Camat Kecamatan Ponsal Subahri , M.Si, Sekcam Pondok salam , Pery, melalui penugasan kegiatan oleh Kasi Ekbang Yogi Saleh, SE, Para OPD Kabupaten Purwakarta diantaranya dari Dishub, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dispangtan, Dinkes , Disporaparbud, Diskoperindag, Dinas LH, Disnakertran, Damkar, Bappelitbangda, Kapolsek Ponsal Ipda Gugun Gunadi ,SH.M.M. Bhabinkamtibmas Desa
Pondok Salam ,Abdul jabar Polsek Salam , Danramil 1993 Pondok salam Kapt : Bambang .Kasi Trantib Mohamad Komarudin, SE, Para Kades se-Kecamatan Pondok salam , Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ponsal Mumuh SH, Sekjen DPC Apdesi Kabupaten Puwakarta , SE dan Dasep Sopandi, SH sesepuh Apdesi Kabupaten Puwakarta.
Camat Pondok Salam Subari , Dalam sambutan singkatnya seusai mengucapkan salam kehormatan, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Para OPD Kabupaten Purwakarta, Unsur Forkopimcam Ponsal serta Para Kepala Desa se-Kecamatan Ponsal , Para Sekretaris Desa dan Ketua Bamusdes (BPD) seKecamatan Ponsal .
“Terima kasih banyak atas kehadiran bapak/ibu dari semua jajaran pemerintahan yang telah hadir mensukseskan Kegiatan Musrenbang dan Pembahasan RKPD di Wilayah Kecamatan Ponsal ini,”ungkap Camat Subari .
Menurutnya, Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkan dalam bentuk usulan sesuai dengan kamus usulan-usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang tentunya usulan tersebut diputuskan dan sebagai bentuk prioritas program Desa dan Kecamatan,”ucap Camat Subari
Kemudian, lanjut Camat Subari, ketika prioritas program desa telah tersusun, selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat, mekanismenya melalui Pihak Pemerintah Kecamatan hingga Daerah Kabupaten. Sehingga,
ada sekian banyak point yang kategorinya menjadi skala prioritas dan berharap semuanya terakomodir dan terealisasikan,”pungkas Camat Ponsal . (Ujang A)