Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung -Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengadakan rapat dan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan.
Acara ini berlangsung di Holiday Inn, Bukit Randu, Bandar Lampung, pada Kamis, 10/10/ 2024, dan dihadiri oleh kepala Disdukcapil dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang tergabung dalam Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (FORKADUSI).
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Drs. Lukman, MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak.
Menurutnya, Disdukcapil memegang peran kunci dalam memastikan validitas data pemilih melalui perekaman KTP-el dan sinkronisasi data kependudukan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk membentuk forum komunikasi antar Disdukcapil serta mensosialisasikan kebijakan yang menunjang pelayanan kependudukan. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk berkoordinasi terkait implementasi kebijakan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi, terutama dalam persiapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Lukman.
Ia menyampaikan salah satu fokus utama rapat tersebut adalah penyelesaian masalah terkait data pemilih, khususnya untuk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lukman menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada sangat tergantung pada keakuratan data pemilih, dan karenanya, Disdukcapil harus bekerja ekstra dalam menyelesaikan proses ini.
“Kami juga membahas inovasi pelayanan dan evaluasi kinerja masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota, yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Gubernur Lampung, Intizam, juga turut menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam memastikan terlaksananya Pilkada yang lancar dan akurat.
Menurut Intizam, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang disusun oleh Dukcapil merupakan dasar bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT).
“Pada 27 November 2024, kita akan melaksanakan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. DP4 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Ditjen Dukcapil menjadi data penting bagi penyusunan daftar pemilih. Namun, masih ada tantangan besar, yaitu banyaknya warga wajib KTP, terutama pemilih pemula, yang belum melakukan perekaman KTP-el,” ujar Intizam.
Ia menambahkan bahwa program jemput bola (Jebol) perlu diintensifkan untuk menjangkau sekolah-sekolah dan desa-desa terpencil. Program ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan proses perekaman KTP-el sebelum Pilkada.
Selain itu, Intizam juga menekankan pentingnya pelayanan prima di kantor-kantor Disdukcapil serta Mall Pelayanan Publik. Ia mendorong seluruh Disdukcapil kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan perekaman KTP-el, memusnahkan blangko KTP-el rusak, dan memperbarui data penduduk yang sudah tidak aktif, seperti yang telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.
“Penting juga untuk mempromosikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar masyarakat dapat memanfaatkannya dalam pemilu nanti,” tambahnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh narasumber dari instansi lain yang relevan, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila Soraya. Ia menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam membantu siswa yang sudah memenuhi syarat untuk segera membuat KTP-el. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula.
Agus Rianto, anggota KPU Provinsi Lampung, juga memberikan pandangan terkait persiapan teknis yang dilakukan oleh KPU dalam menyambut Pilkada Serentak. Ia menyebutkan bahwa sinkronisasi data antara Dukcapil dan KPU sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dalam proses ini.
Dengan adanya rapat dan sosialisasi ini, Disdukcapil Provinsi Lampung berharap seluruh jajarannya di kabupaten/kota dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat, terutama terkait perekaman data kependudukan menjelang Pilkada Serentak 2024.
Upaya bersama ini diharapkan akan memastikan bahwa Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat dalam memilih bisa lebih optimal.
Langkah-langkah yang telah direncanakan, seperti program jemput bola dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
Selain itu, kolaborasi yang erat antara berbagai instansi, mulai dari Dukcapil, Dinas Pendidikan, hingga KPU, akan menjadi faktor pendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.(Jim)