Bongkar Post
Muara Enim – Tanjung Enim, BP – Kemacetan panjang terjadi di arus lalu lintas jalan Muara Enim Batu Raja, Pada Rabu (27/11/2024) siang. Hal itu disebabkan akibat kendaraan Jenis Truk Kontainer Milik, PT Arjuna Dan PT Tiger.
Dari pantauan dilapangan, kondisi itu menyebabkan jalanan menjadi macet total sepanjang lima kilometer lebih.
Terlihat, Truk Kontainer Melintas Tanpa mendapat pengawalan dari pihak Satlantas Polres Muara Enim, dengan tujuan Dari Pelabuhan Bom Baru Menuju Sawindo,
Tak sedikit masyarakat yang melintas jadi berang, akibat ruas badan jalan yang habis dimakan oleh body kendaraan Kendaraan tersebut membuat kendaraan lain tak berkutik.
“Tidak waras kendaran sebesar raksasa ini melintas di jalan umum siang hari, kami ini banyak gawe. Bukan jalanan nenek kamu ini, mikir pakai otak,” kata Mang Jangkuk warga Masyarakat Desa Lingga Yang kedal karena banyak nya keluhan warga.
Melihat kondisi tersebut, Mang Jangkuk bersama perangkat desa dan masyarakat setempat menghentikan Truk kontainer tersebut.
“Ruas badan jalan sudah habis oleh kendaraan tersebut sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang lima kilo mater, lebih ” ujar Mang Jangkuk,
Dia menegaskan, pihaknya mengambil langkah menyetop kendaraan tersebut atas dasar tidak ada pihak yang mengizinkan jam operasional Pada siang hari dan melintas tanpa pengawalan.
“Jelas sangat membahayakan warga dan pengguna jalan. Sebelumnya pernah Ada kejadian, mobil angkutan desa pernah terlindas mobil HD dan kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya, disinyalir Langgar Aturan.
Selain itu, harus beroperasi pada waktu yang tidak menganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban, lalu lintas dan angkutan jalan. Serta mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.
Di dalam aturan itu pasal 307 disebutkan, setiap pengendara angkutan yang tidak mematuhi ketentuan muatan, daya angkut, dimensi kendaraan bisa terkena tindak pidana kurungan selama 2 bulan atau denda senilai Rp 500 ribu.
“Sudah mulai ada penindakan. Bahkan saat sosialisasi kemarin itu saja kita kalau dapat laporan langsung gerak cepat mendatangi truk kontainer tersebut,” kata Mang Jangkuk,
Dilanjutkan Mang Jangkuk, meminta kepada seluruh pengendara truk agar bisa mematuhi aturan yang berlaku.
Hanya saja untuk truk kontainer yang memiliki kepentingan bisa melintasi dengan catatan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
Sumber Fakta di lapangan Melalui warga masyarakat Setempat. Penulis Editor Pewarta Sumsel