Manuver di Balik Ukom Eselon II Pemprov Lampung: 6 Pejabat Diuji, Sinyal Mutasi Mencuat

Manuver di Balik Ukom Eselon II Pemprov Lampung: 6 Pejabat Diuji, Sinyal Mutasi Mencuat

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Bandar Lampung

Sebuah dinamika penting sedang bergulir di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Sebanyak enam pejabat eselon II menjalani seleksi uji kompetensi dalam proses yang disebut-sebut sebagai penilaian kelayakan dan sinyal kuat akan terjadinya rotasi atau promosi jabatan strategis.

Uji kompetensi tersebut, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, bukan sekadar formalitas belaka.

Proses ini bertujuan untuk mengukur secara objektif kapabilitas pejabat, baik yang menjabat secara struktural maupun fungsional, demi memastikan kecocokan mereka terhadap posisi yang diemban atau mungkin yang akan diemban.

“Iya, ada ukom minggu lalu. Ukom dilakukan selama dua hari, pada hari Selasa dan Rabu,” ujar Meiry di Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

Menurut Meiry, tahapan ini telah melalui mekanisme resmi, lengkap dengan restu dari pemerintah pusat.

“Semua proses sudah dijalankan, sudah ada izin baik dari Kemendagri maupun BKN. Jadi sudah sesuai dengan aturan. Proses pelaksanaan ukom sampai dengan pelantikan itu ada izinnya,” tegas Meiry.

Tak dilakukan sembarangan, uji kompetensi ini melibatkan panitia seleksi independen dari unsur akademisi serta tim dari internal BKD Lampung.

“Ada panitia seleksi juga dari akademisi, kemarin yang dilibatkan dari UIN Raden Intan dan juga ada tim dari BKD,” jelasnya.

Enam pejabat yang mengikuti proses ini bukan nama sembarangan. Mereka merupakan pemangku jabatan penting di Pemprov Lampung:

 

Achmad Saefullah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik)

 

Lukman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

 

Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

 

Tina Malinda, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung

 

Ganjar Jationo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

 

Meiry Harika Sari, Kepala BKD Provinsi Lampung sendiri.

 

Tak pelak, keikutsertaan Kepala BKD dalam proses yang ia kawal menimbulkan sorotan tersendiri.

Meski sah secara administratif, dinamika semacam ini mengundang pertanyaan dari kalangan pemerhati birokrasi.

Dari hasil uji kompetensi sebelumnya yang telah dirampungkan, diketahui bahwa dr. Lukman Pura akan menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sementara itu, Edwin Rusli tetap dipertahankan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Secara teknis, uji kompetensi pejabat eselon II adalah proses untuk mengevaluasi kecakapan pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Namun dalam praktiknya, proses ini juga kerap menjadi pintu masuk untuk rotasi jabatan, penyegaran organisasi, hingga penempatan kekuatan politik birokrasi.

Dalam konstelasi politik birokrasi daerah, uji kompetensi tak jarang menjadi arena untuk membaca arah kebijakan kepala daerah dan kekuatan internal di balik layar. Enam nama sudah diuji siapa akan bertahan, siapa akan bergeser hanya waktu yang akan membuktikan. (Jim)

Pos terkait