Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar sejak 20 – 24 November mendatang.
Dalam hal ini, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Murniati Indah Permatasari mengatakan, jika pendaftaran tersebut ditujukan untuk seluruh Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Pesawaran.
“Untuk PPK kami membutuhkan 5 orang per Kecamatan, sedangkan untuk PPS kami membutuhkan 3 orang per Desa,” ujarnya, Senin (21/11/22).
Dijelaskan, rekrutmen tersebut bertujuan guna membantu tugas KPU dalam menyukseskan jalannya pemilu pada 2024 mendatang.
“Dengan berdasarkan PKPU 8 tahun 2022 tentang pembentukan badan adhoc pada BAB V pasal 35 tentang persyaratan,” jelasnya.
Kemudian, dalam pelaksanaan nya dilakukan secara online, yakni melalui website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Namun, jika pelamar menemui kendala pada saat pendaftaran, kami persilahkan untuk datang ke kantor KPU Pesawaran,” kata dia.
“Dan nantinya kami akan membantu untuk menangani permasalahan dan kendala yang terjadi, sehingga para pelamar yang mendaftar bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh informasi pendaftaran secara optimal,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pendaftaran PPK dan PPS tersebut terbuka untuk umum dan nantinya yang terpilih akan mendapatkan benefit berupa upah/gaji.
(Akbar/Imron)







