Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota DPRD Tubaba Penuhi Panggilan Polisi, Terlapor Kapan?

Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Korban Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung.

Korban dari kasus penganiayaan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dedi Robiansyah dari partai Gerindra, Alber Setiawan salah satu dari 2 korban pemukulan pada 24 Januari 2023 datang untuk memenuhi panggilan di Unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 2 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Albet Setiawan datang dengan ditemani Kuasa Hukumnya, Purnomo Siddik, SH, Mh beserta para saksi dari pihak pelapor memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polresta Bandar Lampung di ruang Jatanras Kamis Sore.

Purnomo Siddik selaku Kuasa Hukum Albet Setiawan mengungkapkan datang ke Polresta Bandar Lampung untuk memenuhi panggilan penyidikan terhadap kasus penganiyaan secara bersama sama yang dilakukan oleh RB anggota DPRD TulangBawang Barat dan beberapa ajudannya.

“Kita datang kemari dengan niat baik, Albet Setiawan sebagai korban hadir dalam proses penyidikan dan juga 2 saksi untuk penyidikan hari ini, untuk penyidikan selanjutnya kita siap dengan 1 saksi lagi,” ungkapnya.

Tambahnya, Purnomo berharap kepada pihak Kepolisian terkhususnya Kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk menindak tegas pelaku atas dugaan penganiayaan terhadap Albet Setiawan karena sampai saat ini dari pihak terlapor belum ada tanggapan dan hadir dalam proses penyidikan.

“Dari pihak pelapor belum ada pembicaraan lanjut kepada korban, yaitu Albet dan kita juga dari pihak pelapor kurang tau apakah Pelaku yaiut RB sudah dipanggil oleh pihak penyidik,” ungkap Purnomo pada awak media.

Albet Setiawan sendiri sebagai korban meminta pihak dari terlapor atau pelaku ada itikad baik untuk bertemu dengan dirinya dan dia meminta agar RB kooperatif dalam menjalankan proses hukum.

Sebelumnya, albet dianiaya oleh RB dengan melakukan penganiayaan kepada Albet Setiawan (23) Warga Kota Metro. Kejadiannya saat Albet sedang berada di kontrakannya di sekitar Jalan RA Basyid, Tanjung Senang.

“Saya didatangi oleh pelaku beserta 6 orang ajudannya mereka ada yang mengaku dari pihak Jatanras, BNN, dan juga Polda Lampung, lalu mereka memukuli saya mulai dari muka badan dan leher belakang,” imbuh Albet.

Mereka datang ke kontrakan dengan motif mencari Kakak dari pelaku penganiayaan yang tak kunjung pulang sudah 4 bulan, karena itulah mereka mendatangi albet karena RB mengira bahwasanya kontrakan itu milik kakaknya “ibeng” yang mengira bahwa Albet Setiawan menyembunyikan Kakaknya.

Menurut Albet, dia tidak terlalu kenal dengan orang yang dicari oleh anggota DPRD Tulangbawang Barat tersebut.

“Kenal biasa aja tapi malam itu saya diverbal ditanyain Ibeng mana, sedangkan saya tidak tau,” kata dia.

(Faisal)

Pos terkait