Komitmen Polsek Rambang Dangku: Tiga Pencuri Getah Karet Dibekuk di Kebun Warga

Bongkarpost.co.id

Muara Enim,

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian getah karet yang meresahkan warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rambang Dangku. Tiga orang pelaku ditangkap saat sedang beraksi mencuri jedolan karet pada Jumat malam (12/9/2025).

Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Edward Habibi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama warga dengan pihak kepolisian. “Kami mengapresiasi warga yang tanggap dengan segera melapor setelah menangkap pelaku. Polisi hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M(44), CH (31), dan D (35), seluruhnya warga Desa Sumber Rahayu. Mereka diamankan bersama barang bukti dua karung getah karet dengan berat sekitar 100 kg, yang diperkirakan bernilai Rp 4,2 juta.

Kejadian bermula saat pelapor Ferly Hermunsyah dan warga lain mengintai karena sering kehilangan hasil kebun. Benar saja, pada malam itu mereka mendapati tiga pelaku tengah berada di sekitar karung berisi getah karet. Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan para pelaku sebelum melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis, S.H. bersama Tim Tarantula untuk segera mengamankan pelaku. Sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada tindak pidana. Kepolisian akan selalu hadir memberikan solusi dan rasa aman,” tutup Kapolsek.(Red)

Pos terkait