Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Minta Pemkot Lakukan Penertiban Kabel Optik

Bandar Lampung, BP

DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah kota setempat melakukan penertiban terhadap kabel optik yang semrawut.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, belakangan semakin banyak kabel semrawut mengganggu pemandangan di sejumlah Jalan protokol Kota Bandar Lampung.

“Terlebih kabel-kabel optik yang terpasang itu banyak yang tidak memiliki izin,” ujarnya saat Komisi 1 DPRD Bandar Lampung rapat dengar pendapat dengan perusahaan jaringan internet, Kominfo Bandar Lampung, camat, lurah, hingga RT terkait persoalan kabel-kabel optik, Jumat (21/7/2023).

Permasalahan kabel semrawut dikeluhkan warga lantaran mengganggu tata kota.

Selain itu, kabel optik yang semrawut juga dapat membahayakan keberadaan warga sekitar.

Sidik mengatakan, pihaknya menghimbau perusahaan jasa telekomunikasi untuk segera membuat izin dan merapikan tiang dan kabel-kabel optik yang merusak pemandangan di sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

“Kabel semerawut ini sangat merusak pemandangan, dan para pengusaha di bidang terkait harus mematuhinperaturan yang dibuat pemerintah,” ujar Sidik.

“Karena selain merusak pemandangan, kabel-kabel ini juga dapat membahayakan, bahkan eberapa bulan lalu ada yang jatuh hingga meninggal dunia karena tersetrum kabel optik ini,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung, Melisa mengatakan, perusahaan provider dapat dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi peraturan yang ada.

Sanksi yang dimaksud kata dia, bisa berupa administrasi, penertiban kabel oleh Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) hingga pencabutan izin.

“Kadang sudah dilaporkan tapi masih saja yang berdiri tanpa legalitas,” ujar Melisa.

“Jadi saran saya pengusaha jaringan internet dapat berkordinasi dengan Dinas Perkim dan Kominfo Bandar Lampung agar mengutamakan legalitas,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Lampung Makruf Arif mengatakan, masalah kabel memang jadi konsen organisasi nya di Lampung.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya untuk merapikan kabel-kabel yang berantakan di sejumlah tempat di Bandar Lampung.

“Yang jadi masalah ini, perusahaan telekomunikasi di Jakarta, mereka di Bandar Lampung hanya memakai jasa Vendor,”

“Jadi vendor itu bekerja asal-asalan yang penting terpasang, dan yang penting dibayar,” katanya.

Ma’ruf pun mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan audiensi ke Pemkot Bandar Lampung untuk mencari solusi menertibkan kabel-kabel yang semraut.

“Dalam satu tiang ada beberapa kabel milik perusahaan yang berbeda, ini masih menjadi masalah kita semua,” pungkasnya. (tk)

Pos terkait