bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin Agus Djumadi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari program kerja Komisi yang bertujuan menjaring aspirasi dan melihat langsung kondisi di lapangan.
Anggota Komisi 3, Rama Apriditya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempererat koordinasi sekaligus mengakselerasi pembangunan bidang transportasi.
“Kunjungan kerja ini merupakan salah satu program kerja Komisi, yaitu kunjungan lapangan dan silaturahmi ke OPD-OPD mitra kerja. Tujuannya, untuk menjaring aspirasi OPD sekaligus melihat secara langsung kondisi riil di lapangan,” ujar Rama kepada awak media.
Menurut Rama, Dinas Perhubungan merupakan salah satu mitra strategis Komisi 3 yang memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di sektor transportasi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap menjadi wadah untuk sharing, tukar pendapat, dan penyampaian harapan-harapan, baik dari OPD maupun dari Komisi 3 sendiri, demi kemajuan bidang perhubungan di Kota Bandar Lampung,” lanjutnya.
Salah satu hal krusial yang disorot Rama adalah pengembangan transportasi massal yang telah diinisiasi Komisi 3 dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
“Komisi 3 telah memasukkan wacana pengembangan angkutan umum/massal ke dalam RPJMD Kota Bandar Lampung 2025–2029. Sekarang tinggal bagaimana Dinas Perhubungan menindaklanjuti secara teknis dalam program lima tahun ke depan,” jelas Rama.
Tak hanya itu, Komisi 3 juga menaruh perhatian pada masalah kemacetan yang kerap terjadi di sekitar sekolah saat jam sibuk. Rama menyampaikan pentingnya antisipasi melalui langkah konkret.
“Kami juga meminta perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi sekolah yang pada jam-jam tertentu sering mengalami kemacetan. Bisa dilakukan dengan penambahan petugas lalu lintas atau rekayasa lalu lintas agar kemacetan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Dari pihak Dinas Perhubungan, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak. Salah satunya adalah permintaan perbaikan infrastruktur di kantor UPT PKB Rajabasa, khususnya area parkir yang masih berupa tanah merah. Kondisi ini berisiko membawa kotoran ke jalan raya akibat lalu lalang kendaraan besar.
Selain itu, Dishub juga menyampaikan belum adanya gapura pagar di pintu masuk kantor UPT PKB yang dinilai penting sebagai bagian dari identitas dan keamanan kantor.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung juga menyempatkan diri melihat langsung proses pengujian kendaraan di UPT PKB serta mengunjungi Gedung ATCS (Area Traffic Control System), pusat pengendalian lalu lintas berbasis teknologi yang dimiliki Dishub.
Kunjungan kerja ini dihadiri Ketua Komisi 3 Agus Djumadi, A.Md, bersama anggota Dedi Yuginta, S.E., M.Si., Agus Widodo, S.T.P., Rama Apriditya, S.H., M.H., Pebriani Piska, S.P., dan Raka Irwanda. Sementara dari Dinas Perhubungan hadir Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Kepala UPT.(Rls)