Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumatera Utara SP.Tambak SH Minta: Kejari Langkat Periksa Kepdes Alur Gadung, Diduga Tilap ADD?
Bongkar Post, Langkat
Masyarakat Desa Alur Gadung Kec Sawit Seberang Kabupaten Langkat Sumatera Utara akhir akhir ini merasa resah akibat ulah oknum Kepala Desa’ Alur Gadung Kec Sawit Seberang Kabupaten Langkat yang sekarang telah menjabat 2 Priode,diduga mengambil keuntungan dari anggaran dana desa untuk pribadinya.
Hal ini hasil investigasi media ini di Desa Alur Gadung Kec Sawit Seberang dengan masyarakat, mereka mengungkapkan bahwa Kepala Desa’ nya pada ke 2 priode ini mengambil keuntungan untuk pribadinya termasuk usaha bisnis keluarga nya.
Selanjutnya dikatakan Warganya,usaha Kades banyak pak termasuk usaha cafe dan yang lainnya ujarnya kepada awak media ini, Jumat (10/10/25).
Sebelumnya awak media ini meliput tentang pembangunan perawatan jembatan titi gantung yang terletak di Dusun 2 yang tertera dalam papan Biaya nya berjumlah Rp 74.724.630 .Tapi kalau dilihat dari penggunaan perawatan jembatan titi gantung tersebut tidak sesuai dengan tertulisnya.Jadi dugaan ada kerja sama dengan TPK atau main mata’ ujar sumber itu.
Selanjutnya awak media ini menghubungi Kepala Desa’ Alur Gadung Kec Sawit Seberang Dasianto Via Hp WA nya,tapi tak aktif.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH diminta tanggapannya tentang Kades 2 priode ini yang diduga melakukan memperkaya diri sendiri dari anggaran dana desa, menjelaskan jika Itu benar bahwa Kepala Desa’ Alur Gadung Dasiyanto melakukan nya itu telah melanggar Hukum ujar Ketua DPW LSM ELANG MAS.
Selanjutnya Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara akan kordinasi dengan pihak LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat termasuk ke Polres dan ke Poldasu,kalau dibutuhkan ujarnya.
(Laporan S Hadi/HPS)