Bongkarpost.co.id
Simalungun,
Bongkarpost.co.id- Pangulu (Kepala Desa) Gajing Jaya Kecamatan Gunung Maligas,Adam Damanik kesalkan janji Presiden Prabowo yang tidak akan mengganggu Dana Desa (DD) untuk Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes),nyatanya pemerintah wacanakan alokasikan 10 % Dana Desa (DD) untuk Pembentukan Koperasi Desa.
“Pesiden Prabowo tidak tepati janjinya sebab janjinya tidak akan mengambil atau memotong dana desa untuk pembentukan koperasi merah putih tapi ternyata pemerintah wacanakan mengambil 10 % dari Dana Desa untuk pembentukan koperasi merah putih,” ucap Pangulu Gajing Jaya,Senin,23 Juni 2025 di kantornya.
Mencermati hal tersebut,Ketua ICW Post Jokly Sihotang di lokasi lapangan Merdeka kota Pematangsiantar,Rabu,25/6 kepada kru media ini menjelaskan,Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 kepada 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Dan menurut Jokly,Pangulu tersebut wajar terganggu dengan wacana pemerintah mengambil 10 % dari dana desa untuk pembentukan kopdes sebab tidak ada cashbacknya untuk Pangulu.
“Wajar aja Pangulunya terganggu bos,selama inikan kalau ada pembangunan infrastruktur ada cashbacknya sama Pangulu bos,apalagi sampai 10 % terasalah dia,”ucap ketua ICW Post sambil tertawa. (Irwan Purba)







