Bongkar Post, Tanggamus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyarankan masyarakat Tanggamus untuk segera melayangkan laporan terkait dugaan korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
“Saya sarankan segera membuat laporan ke Kejati Lampung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar segera kami tindaklanjuti,” ujar salah seorang pejabat korps Adhyaksa yang ada di Kejati Lampung, Selasa (5/8/2025).
Dikatakan, setelah laporan sudah dimasukan akan segera dikoordinasikan dan diberitahukan perkembangan laporan.
“Jika laporan dugaan korupsi Dinas PUPR sudah masuk di PTSP, maka untuk perkembangan lebih lanjut nya akan update kami beritahukan, memang kalau ptoyek diatas 5 Miliar akan ditangani Kejati Lampung, apalagi ini belasan Miliar,” kata dia.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Tanggamus, salah seorang masyarakat menuturkan semenjak santernya pemberitaan banyak informasi masuk terkait dugaan adanya permainan antara oknum Dinas PUPR Tanggamus dengan tekanan yang mengerjakan proyek diduga bermasalah tersebut.
“Kamis kami sudah laporkan karena berkas laporan hari ini sudah hampir selesai, fakta baru yang kami munculkan adalah adanya fakta bahwa dua CV kontraktor diketahui milik 1 orang, ini kan sama saja dengan kocok bekem, apalagi nominal proyeknya sangat besar,” ungkapnya.
Ada dugaan menurutnya proyek-proyek di Tanggamus banyak dikerjakan oleh pemain-pemain besar, namun dirinya menyayangkan dengan kualitas pekerjaan.
“Kita kecewa dengan realisasinya seperti hanya mencari keuntungan pribadi saja, bisa di cek lapangan hasil pekerjaan sangat buruk, mungkin mereka merasa punya backing sehingga mereka mengerjakan proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan menyebabkan kerugian negara yang nilainya fantastis,” sesalnya.
“Saya yakin masyarakat sudah tau bahkan APH juga tau siapa pemain-pemain proyek besar di Lampung ini, dan orangnya itu-itu saja,” timpalnya. (Red)
 
									
 
											





