Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti, Kirim Pesan Tegas untuk Para Pelanggar Hukum

Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti, Kirim Pesan Tegas untuk Para Pelanggar Hukum

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pangkal Pinang

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, dan berbagai tindak pidana umum lainnya.

Aksi simbolis yang berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Pangkalpinang.

Barang bukti yang dilenyapkan merupakan hasil dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak Juli hingga September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Dr. Sri Heni Alamsari, SH., MH., beserta jajaran penting lainnya, termasuk Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., serta perwakilan dari Polres Kota Pangkalpinang.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

– Narkotika:

– Sabu: ± 289,76 gram

– Ekstasi / Inex: ± 125 butir

– Ganja: ± 10,381 gram

– Barang Bukti Lain:

– Handphone: 1 unit

– Timbangan digital: 19 unit

Dari total 47 perkara, 36 di antaranya adalah kasus narkotika, sementara 11 perkara lainnya meliputi berbagai tindak pidana umum seperti pelanggaran UU Migas, ITE, pencurian, dan pertambangan ilegal (Minerba).

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti.

Narkotika dihancurkan dengan blender sebelum dibuang, pakaian dan dokumen dibakar, serta handphone dan timbangan digital dilumatkan dengan palu.

Aksi ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan juga pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka di Pangkalpinang.

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang akan terus berupaya maksimal dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kejahatan.

 

Pangkalpinang, 16 September 2025

 

Kepala Seksi Intelijen

 

Pewarta Sumsel Martodo

 

Anjasra Karya, SH.MH

Pos terkait