Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dugaan kelalaian pelayanan hingga praktik jual beli alat medis dalam kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, buah hati pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menegaskan bahwa pihaknya sangat berduka atas kepergian pasien sekaligus menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah bagian dari kebijakan rumah sakit, melainkan ulah oknum individu.
“Kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini. Kalau ada praktik di luar ketentuan resmi, itu adalah ulah oknum, bukan kebijakan rumah sakit,” ujar Imam, Kamis (21/8/2025)
Imam menekankan bahwa RSUDAM tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan di luar aturan yang berlaku.
“Kalau benar ada oknum yang melakukan penambahan biaya dengan dalih membeli alat medis, maka itu tidak bisa dibiarkan. Kejadian ini sekaligus membuka bahwa permainan semacam itu nyata dilakukan oknum. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan mentoleransi praktik seperti ini,” katanya.
Ia menambahkan, kasus tersebut kini sedang dibahas di tingkat internal rumah sakit.
“Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan di Komite Medik, Komite Mutu, dan Wadir Pelayanan Medik. Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah yang tepat terhadap oknum yang diduga terlibat,” jelasnya.
Selain itu, Imam juga menjelaskan mengenai kondisi medis bayi Alesha. Menurutnya, pasien memang mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
“Anak ini mengalami kelainan kongenital, artinya saraf untuk buang air besar tidak berfungsi karena ada saraf yang terputus. Biasanya kelainan kongenital tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti persoalan tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan yang dilakukan oknum tenaga medis. “Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan membeli alat. Itu semua tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin, dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam ini,” kata Imam.
Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen melakukan evaluasi internal dan memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.
“Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar prosedur resmi rumah sakit akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek benar-benar profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya di luar ketentuan,” tutupnya.(*)