Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Keluarga korban siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat mengikuti pendidikan calon bintara Polri, pada Kamis (24/8/2023) mendatang, akan mendatangi Polda Lampung guna melaporkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, hasil autopsi menemukan sejumlah luka di tubuh Advent Pratama Telaumbanua, yang meninggal dunia saat sedang menjalani latihan fisik. Padahal, Advent baru menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung selama 21 hari.
Keluarga menolak dilakukannya autopsi di RS Bhayangkara. Keluarga curiga saat menerima jenazah Advent yang sudah dimasukan ke dalam peti.
Rahmat Telaumbanua, paman korban mewakili keluarga, tidak menerima penjelasan yang disampaikan pihak SPN Polda Lampung. Karena ditemukan fakta, ada sejumlah luka di tubuh korban, saat diautopsi di RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.
“Atas temuan itu, kami pihak keluarga yakin jika kematian anak kami ada kejanggalan, bahkan diduga adanya tindak kekerasan atau penyiksaan yang dialami Advent, sebelum meninggal dunia,” jelas Rahmat.
Usai dimakamkan, pihak keluarga akan melaporkan ke Polda Lampung pada Kamis lusa, dengan menyertakan bukti hasil autopsi jenazah korban dari Rumah Sakit Adam Malik.
Tim Khusus
Sementara, pada Senin (21/8/2023), Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H.S.I.K.M.Si., melalui rilisnya, membentuk tim khusus guna mencari titik terang peristiwa meninggalnya siswa di SPN Polda Lampung itu.
Diketahui, Advent sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Polda Lampung, yang sebelumnya sudah dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda, menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi selaku Ketua Tim dengan beranggotakan Irwasda, Direskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.
“Bahwa tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik,” tegas Kapolda, dalam rilisnya, pada Senin (21/8/2023).
Senada, sebelum dikeluarkan rilis dari Polda Lampung terkait dibentuknya Tim Khusus, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik sempat dikonfirmasi terlebih dahulu.
“Sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan,” ujar Umi.
Namun ia membenarkan, bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi di RS Bhayangkara.
“Betul, dan kami menghargai dan menghormati keputusan pihak keluarga tersebut,” ujarnya, dikonfirmasi via WhatsApp, di hari yang sama.
“Kami masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan, nanti hasilnya apapun akan kami informasikan,” jelas mantan Kapolres Kota Metro ini. (nop/dbs)