Kakam Sri Menanti Hadiri Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Anak, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kakam Sri Menanti Hadiri Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Anak, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Way Kanan

Empat orang terlapor, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan selaku terduga pelaku percobaan pembunuhan anak dibawah umur, tidak hadir dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Way Kanan, pada Rabu (1/10/2025).

Rekonstruksi dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kanit PPA Ipda Sigit, KBO Kasat Reskrim Ipda Agus Runcik dan Kanit Propam Aiptu Efrizal.

Dalam rekonstruksi yang diperankan oleh Anggota Sabhara, karena empat orang terduga tidak hadir dalam rekonstruksi, terungkap peran masing masing Angga, Ashari, Andi dan Ikroni melakukan pengejaran kepada korban Rd (15). Bahkan sampai korban terjatuh dan oleh satu terduga sempat mengayunkan pisau ke arah korban namun korban menghindar.

Orangtua korban, Hendrik Iskandar meminta Polisi segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka para pelaku yang berupaya dengan kekerasan hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada anaknya.

“Saya minta Reskrim Polres Way Kanan dalam hal ini Unit PPA dibawah pimpinan IPDA Sigit setelah selesai rekonstruksi menaikan ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka para terduga. Dalam CCTV sebelumnya sudah jelas terang benderang aksi yang dilakukan para terduga,” ujar Hendrik.

Dia juga meminta kepala kampung (kakam), Abdul Roni agar dilakukan pendalaman terkait perannya. Karena ke empat orang itu hanya suruhan yang tidak mempunyai motif untuk melakukan perbuatan kepada anaknya (Rd, red)

“Tolong penyidik PPA Polres Way Kanan mendalami peran kepala kampung, karena empat orang adalah pihak yang hanya menjalankan perintah.Bahkan bila perlu kalau memang hasil penyidikan diduga ada keterlibatan, saya mohon kepala kampung ikut ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Hendrik. (tk/rls)

Pos terkait