LAMPUNG SELATAN – Pilkades Serentak Putaran Pertama Tahun 2021 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram yang rencananya akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2021 mendatang, kini Viral menjadi bahan obrolan warga Desa di Kecamatan Setempat.
Pasalnya, tersebar berita 4 dari 5 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Tanjung Baru belum lama ini menolak Anggaran Pilkades yang dibuat oleh Panitia Pilkades sebesar Rp. 433 juta. Nilai Anggaran yang dinilai masyarakat sangat fantastis dalam ukuran perhelatan Pilkades di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini.
Dari info yang beredar keempat Bacakades Tanjung Baru yang menolak RAB Pilkades sebesar Rp. 433 juta itu cukup beralasan. Karena Panitia dalam membuat RAB tidak mengacu kepada Analisa kebutuhan, hingga untuk anggaran Honor saja Panitia menganggarkan sebesar Rp. 230 juta (50%) dari RAB Pilkades,
Sementara dikatahui dalam Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No : 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 pada BAB III A, Pasal 48 ayat 1 mengatakan, Biaya Pilkades dan tugas Panitia Kab/Kota yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa dibebankan pada APBD Kab/Kota. Ayat 3 mengatakan, biaya Pilkades sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19 dapat didukung dari APBDes sesuai kemampuan Desa.
Kemelut antara Panitia Pilkades dengan keempat Bacakades terkait Anggaran Pilkades Rp.433 juta yang terbilang sangat gemuk akhirnya membuat keempat Bacakades sepakat menolak Anggaran Pilkades.
Plt Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Dicky Yuricki menegaskan dalam kegiatan Pilkades serentak tahun 2021 sumber Anggaranya dari APBD dan APBDes, sementara anggaran dari ABPDes dipatok maksimal sebesar Rp. 20 juta, anggaran itu diluar anggaran untuk Prokes saat pelaksanaan Pilkades di TPS.
“Anggaran Pilkades itu sumbernya ada pada APBD dan APBDes, itu sudah cukup,” tegas Dicky kepada Bongkar Post melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu siang (30/6).
Dengan adanya Bacakades yang menolak anggaran Pilkades di Desa Tanjung Baru, Dicky berjanji pihaknya akan segera turun ke desa tersebut dan akan mengecek kebenaranya.
“Itu kan sudah jelas-jelas Pilkades dibiayai oleh Pemerintah, sumber dananya sudah jelas, jadi tidak ada aturan pungutan dari calon dalam Pilkades ini,” jelasnya.
Menurut Dicky, sebelumnya DPMD sudah melakukan sosialiasi pada desa di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada putaran pertama tahun 2021, Dinas PMD sudah menyampaikan kepada Kepala Desa yang desanya akan melaksanakan Pilkades bahwa Anggaran Pilkades bersumber dari APBD dan APBDes.
“Sudah kita sosialisasikan bahwa biaya Pilkades jangan menarik biaya kepada Calon, tidak ada pungutan biaya dari calon,” pungkas Dicky.
(Firdaus)