JICA – Kementan RI Kerjasama Meningkatkan Swasembada Pangan

Bongkarpost.co.id

Jakarta,

Bacaan Lainnya

Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) menandatangani Dokumen
Kesepakatan Kerjasama dengan Kementerian Pertanian Kementan Republik Indonesia (Kementan RI)
untuk kerja sama teknis “Project for Formulation of Agricultural Planning Strategy of National Food Security.”

Melalui kerja sama ini, JICA akan bekerja sama dengan Kementan RI dalam merumuskan,
mengimplementasikan rencana peningkatan swasembada pangan untuk komoditas seperti beras, serta mendorong peningkatan kemampuan pengawasan dan evaluasi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

Kerja sama ini direncanakan akan mulai bulan September tahun ini dan akan berjalan selama 18 bulan.

Bagi Pemerintah Indonesia, ketahanan pangan, terutama memastikan pasokan beras secara stabil
sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia merupakan sebuah isu yang penting.
Memastikan pasokan pangan yang stabil dan memadai menjadi hal yang penting dan berpengaruh
kepada stabilitas nasional dan kesejahteraan warganya seperti yang juga dijelaskan dalam UU
Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan pangan secara berkelanjutan baik kuantitas maupun kualitas pangan.

Di sisi lain, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, produksi beras dalam kurun 5 tahun belakangan ini mengalami tren penurunan, dan berkisaran di 30-31 juta ton. Akan tetapi, volume produksi beras ini tidak seimbang dengan pertambahan jumlah penduduk Indonesia.

Untuk itu, terutama dilihat dari data dari tahun 2023 dan 2024, volume impor beras Indonesia mengalami
peningkatan.Dengan adanya latar belakang ini, Pemerintahan Parobowo-Gibran yang memulai masa
pemerintahannya pada Oktober 2024, telah menetapkan Ketahanan Pangan melalui swasembada
sebagai salah satu prioritas utamanya yang dijelaskan dalam Program Asta Cita untuk mendukung
capaian terhadap visi ”Indonesia Emas 2045”.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (2025-2029) yang telah disahkan pada Februari 2025, juga menyebutkan ketahanan pangan sebagai program pemerintah, dimana pemerintah akan terus
berupaya untuk memperkuat sistemnya dalam rangka mencapai swasembada pangan, termasuk dalam hal ini adalah melalui pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Biro Perencanaan Kementan RI yang merupakan mitra badan pelaksana kerja sama ini, saat ini pun sedang dalam proses penyelesaian “Rencana Strategis (RENSTRA)” Kementerian Pertanian secara keseluruhan yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
2025-2029). Kerangka kerja rencana strategis ini diposisikan sebagai rencana yang sangat penting yang akan menetapkan arah upaya Kementan RI secara keseluruhan terkait pencapaian ketahanan
pangan.

Dalam kerja sama ini, JICA akan bekerja sama dengan Biro Perencanaan Kementan RI dalam merumuskan rencana pencapaian swasembada yang juga akan sejalan dengan RENSTRA Kementerian Pertanian.

Diharapkan melalui kerja sama dapat meningkatkan kapasitas perencanaan
dan implementasi Biro Perencanaan Kementerian Pertanian dalam mengembangkan inisiatif ketahanan pangan serta mendukung pencapaian program prioritas nasional swasembada pangan dalam waktu 5 tahun. (tk/rls)

Pos terkait