“Jaksa Masuk Sekolah” Dengan Tema Pemaparan Bahaya Bullying Terhadap Siswa

“Jaksa Masuk Sekolah” Dengan Tema Pemaparan Bahaya Bullying Terhadap Siswa

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Muara Enim – Gunung Megang-,Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025, kegiatan dilaksanakan hari Senin 28 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di SMKN 1 Gunung Megang.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar.S.H.,M.H.,yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya, S.H.,M.H didampingi Kasubsi I Seksi Intelijen Muhammad Riduan, S.H, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Muara Enim Palito Hamonangan, S.H, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Ibu Risca Fitriani dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025 turut hadiri Kepala Sekolah & Guru SMKN 1 Gunung Megang serta Siswa SMKN 1 Gunung Megang.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Megang Minarti, S.Pd., M.M ,.menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025,” ucap kepala sekolah Minarti.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Muara Rudi Iskandar. SH.M.H., melalui Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Palito Hamonangan, S.H., menjelaskan,Dalam rangka Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Risca Fitriani, S.H. yang menyampaikan bahwa Perundungan/Bullying adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka Panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri. Tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuatorang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Bullying ada 2 yang yaitu :

Bullying Verbal berupa celaan, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan dan mengabaikan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain

Bullying Fisik berupa memukul, menampar, mencubit, mencakar atau segala bentuk kekerasanyang menggunakan fisik.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasubsi I Seksi Intelijen, Bapak Muhamad Riduan, S.H.

 

Muara Enim, 28 April 2025

KEPALA SEKSI INTEL IJEN

 

(Editor: Pewarna Martodo)

Pos terkait