Bongkarpost.co.id
Lampung Barat,
Inspektorat merupaka unsur pengawasan internal yang bertugas melakukan pemeriksaan, dan pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang ada di kabupaten lampung barat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Muzarni selaku pratin Pekon Padang Cahya,Kecamatan balik Bukit,Kabupaten Lampung barat.
Terkait dalam penglolaan,penggunaan, dana desa (DD) tahun 2024.
Inspektorat Lambar memastikan memanggil Peratin Padang Cahya, Muzarni Makruf selaku penglola, pengguna dan penanggung jawab DD Padang Cahya. Hal itu di sampai kan langsung oleh Plt Inspektur, Mat Sukri kepada Harian bongkar post, Kamis (13/03/25).
“Dalam waktu dekat ini (Inspektorat Lambar memanggil Muzarni Makruf),” katanya.
Mat Sukri mengatakan, Peratin Muzarni dipanggil terkait penggunaan anggaran DD yang digelontorkan dalam pembangunan jalan rabat beton sepanjang 352 meter di Pemangku Limau Kunci pada tahun 2024. Dimana, pembangunan yang menelan anggaran Rp215 juta lebih itu kini terlihat telah mengalami kerusakan secara fisik dan menjadi keluhan masyarakat setempat.
“Kami tentu dalam waktu dekat akan memanggil peratin dulu minta keterangan,” lanjutnya.
Diketahui berdasarkan pantauan awak media bongkar post kondisi jalan rabat beton yang ada di Pemangku Limau Kunci kini tampak buruk dan dibeberapa bagiannya telah mengalani retakan meski baru selesai dilakukan pembangunannya.
Kondisi ini diduga oleh buruknya kualitas dalam penggunaan material. Dimana, terdapat saksi menyebutkan adanya pengurangan dalam takaran matetial yang digunakan. Salah satunya, dugaan pengurangan penggunaan matetial semen. Dimana, dalam satu molen semen hanya diberikan setengah zak semen.
“Saya saksinya waktu dia orang kerja saya liat penggunaa semen hanya setengah zak untuk satu molennya. Saya juga sempat mempertanyakan kepada mereka (pekerja) mengenai standar adukan yang digunakan, karena itu saya sempat ribut. Sebagai masyarakat saya juga punya hak mengetahui dan mengawasinya,” kata Maluwi.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar menyebut spefikasi kualitas jalan rabat beton dapat dilihat dari kasat mata yang pertama dari permukaan jalan. Dimana, jalan rabat beton diwajibkan mulus tampak permukaannya, bila terjadi aus dan gompelan atau pengelupasan pada bahu jalannya itu menandakan kekurangan material berupa semen. Dimana kondisi itu dalam takarannya cenderung diperbanyak oleh pasir.
“Kalau permukaan terlihat aus atau mengelupas itu kurang semen,” kata Kasi Jalan enru di Bidang Bina Marga PUPR Lambar.
Enru juga menyebut, bila jalan rabat beton terdapat retakan memanjang pada tengah badan jalan mengikuti alur jalan sudah dipasikan terdapat kesalahan dalam pengerjaannya.
“Jalan rabat beton memang memerlukan desain patahan itu kalau yang kita bangun untuk meredam beban berat, namun dengan ukuran yang terukur ya. Tapi beda cerita kalau retakan itu memanjang dibadan jalan mengikuti panjang jalan, tentu itu ada kesalahan dan tidak dibenarkan,” ungakap nya(ozi)