METRO – Inspektorat Kota Metro melalui Irban 4, akan menindaklanjuti ketidaktransparan penggunaan Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kepala UPTD SDN 5 Metro Utara, Senin (25/04/2022).
Saat dimintai keterangan Irban 4 Pujo, melalui WhatsApp nya mengatakan, Dalam hal ini yang membidangi bagian pencegahan dan insvestigasi, menjelaskan akan menidaklanjuti oknum Kepala UPTD SDN 5 Metro Utara yang diduga bermain dalam penggunaan anggaran Dana BOS khususnya di Tahun 2020.
“Inspektorat Kota Metro, akan menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dengan langkah awal pemeriksaan berupa pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak terkait,” tegas Pujo.
Diberitakan sebelumnya, UPTD SDN (Sekolah Dasar Negri) 5 Metro Utara, Kepala Sekolah Yasirrudin S.Pd.I. Dalam hal ini terkait Penggunaan Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang disinyalir telah memanipulasi data pelaporan terkait Tenaga Honor, dan diketahui Tenaga Honor UPTD SDN 5 Metro Utara di Tahun 2020 sebanyak 3 orang.
Dijelaskan pada point pembayaran tenaga Honor yang di bagi dalam setiap Tri Wulannya sebagai berikut :
(TW 1).Rp 15.000.000
(TW2).Rp 25.000.000
(TW3).Rp 19.000.000, dengan jumlah total pada Tahun 2020 untuk pembayaran tenaga honor sampai menelan anggaran Rp.59.000.000, dan diminta pada Dinas Inspektorat untuk segera menindak lanjuti persoalan tersebut.
Diharapkan dengan disampaikan informasi tersebut, pihak media ini meminta jajaran instansi Pemerintah Kota Metro untuk dapat benar-benar mengkoreksi secara transparan, Akuntabel dan Masif pada UPTD SDN 4 Metro Utara.
(FAD)