Holidin Nahkodai Desa Sumber Sari, Amar Sumarna Lanjutkan Mandat Kades Margasari

Holidin Nahkodai Desa Sumber Sari, Amar Sumarna Lanjutkan Mandat Kades Margasari

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi melantik Holidin, A.Md. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi menggantikan Mastur, S.A.P.

Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., di Aula Sebesi, Kantor PKK Lampung Selatan, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Desa Margasari, Kecamatan Sragi, kepada Amar Sumarna, S.E.

Keputusan ini menegaskan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kinerja para penjabat kepala desa dalam mengelola roda pemerintahan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sekda Supriyanto menegaskan bahwa pergantian maupun perpanjangan jabatan Pj Kepala Desa merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap Penjabat yang baru dilantik maupun yang diperpanjang masa jabatannya dapat melanjutkan program kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Supriyanto.

Sekda Supriyanto juga menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan. Ia berpesan agar para Pj Kepala Desa mampu menjaga transparansi, melanjutkan pembangunan prioritas yang sudah berjalan.

“Program baru harus tepat sasaran, dan fokus pada hal-hal yang menyentuh langsung masyarakat. Libatkan juga organisasi pemuda di desa dalam program pembangunan,” tambah Supriyanto.

Dengan pelantikan dan penyerahan SK tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap tata kelola pemerintahan desa semakin baik, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan desa dapat berkelanjutan. (ptm/Hb)

Pos terkait