Hidayati PD PKH Tegal Gondo Mengakui Sudah Kembalikan Uang KPM

Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Sebagai Koordinator (Korkab) PKH, Kabupaten Lampung Timur, Asep Hermawan mewakili Kepala Dinas Sosial menyampaikan kepada awak media sesuai dengan jadwal pemanggilan terhadap Pendamping PKH Desa atas persoalan adanya dugaan pemotongan uang masyarakat sebagai KPM ahun anggaran 2021 dan 2022 pada hari Kamis (8/9/2022) di ruang kerjanya, bahwa Pendamping Desa PKH Desa Tegal Gondo, Hidayati, sudah menghadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Agus Subagiyo, S.Sos.

Lanjutnya dirinya menyampaikan keterangan dari Hidayati, selaku Pendamping Desa Wilayah Desa Tegal Gondo Kecamatan Purbolinggo dihadapan Kepala Dinas Sosial, “Dia sudah mengakui bahwa Uang KPM Desa Tegal Gondo sudah dikembalikan semua walaupun bukan dia yang melakukan pemotongan uang milik masyarakat KPM tersebut,” ucap Asep menirukan ucapan Hidayati kepada Kepala Dinas Sosial saat menghadap di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Asep juga menambahkan, walaupun Hidayati sudah mengembalikan uang milik masyarakat KPM tersebut, “Kami tetap akan membuat laporan secara resmi secara tertulis pada hari ini juga Kamis (8/9/2022) yang ditujukan Kepada Kordinator Wilayah (Korwil) PKH Provinsi Lampung dan Kementrian Sosial (Kemensos) karena yang akan membuat keputusan atau sanksi adalah Kementerian, bukan kami PKH Lampung Timur. Tapi saya yakin itu nantinya pasti akan kena surat peringatan (SP) 2 atau 3 dan sanksi berat,” kata dia.

“Karena Kalau kami PKH dan dinas sosial hanya sebagai memberikan pembinaan saja, kalau untuk tindakan yang melanggar itu bukan ranah nya kami sebagai PKH. Selain itu sudah tugasnya penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) yang bisa memeriksanya bukan wewenag kami lagi sebagai PKH,” tegas Asep.

Sebagai catatan pencairan selanjutnya
Asep Hermawan, sebagai Koordinator Kabupaten Lampung Timur PKH, Data KPM Tahap 3 Tahun 2022 untuk Desa Tegal Gondo dengan jumlah KPM : 91 orang dengan jumlah dana
Nominal : Rp.59.150.000, dan desa Toto Harjo Jumlah KPM : 106 orang dengan dana Nominal : Rp.75.525.000, semua data bersumber dari SP2D Tahap 3 Tahun 2022.

(Fad)

Pos terkait