Hakim Mahkamah Agung Kena OTT KPK

Bongkarpost.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap kali ini menjerat hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal itu. Menurutnya, terdapat beberapa orang yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perkara di MA.

Bacaan Lainnya

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Namun, Ghufron enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

Karena menurutnya, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

(Red)

Pos terkait