Gercep Polsek Tanah Jawa Tangani Temuan Mayat Warga Mariah Jambi

Gercep Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat Warga Mariah Jambi, Diduga Meninggal Akibat Penyakit

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Simalungun

Personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani penemuan mayat seorang warga di Huta Raya Timuran Atas, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufita, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin sore sekitar pukul 18.50 WIB menjelaskan bahwa korban bernama Jano Efendi Purba (65 tahun), seorang wiraswasta beragama Islam yang beralamat di Huta Raya Timuran Atas, Nagori Mariah Jambi, ditemukan telah meninggal dunia di depan gudang jagung milik saudara Yogi.

“Informasi awal kami terima dari warga melalui Bhabinkamtibmas Aipda Royen Ebin Sinurat pada pukul 10.40 WIB bahwa telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia dan diperkirakan baru setengah jam meninggal. Jenazah kemudian dibawa ke rumah korban,” ujar Kompol Asmon Bufita.

Menurut keterangan Kapolsek, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Fritsel Sitohang, S.H., M.H., Pawas Ipda R. Peranginangin, Ka Spk Aipda R. Siregar, Bhabinkamtibmas Aipda R. Sinurat, dan Opsnal Bripka H. Siahaan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian bersama Pangulu dan petugas kesehatan.

“Tim kami bersama Pangulu Mariah Jambi, Darwis Tambunan, dan petugas kesehatan Fadly Darmawan, Amd.Kep., melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat kejadian perkara,” ungkap Kompol Asmon.

Berdasarkan visum luar yang dilakukan petugas kesehatan Fadly Darmawan, Amd.Kep., tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang diderita.

Saksi Ady Michael Purba (39 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, memberikan keterangan penting kepada petugas. “Korban selama ini mengidap penyakit asam lambung akut. Sebelum kejadian, korban sedang mencari kayu bakar di depan gudang jagung,” ucap saksi Ady Michael Purba kepada petugas.

Keterangan serupa juga diberikan oleh saksi kedua, Fahmi Purba (40 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Serapuh, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, yang turut menguatkan informasi tentang riwayat penyakit korban.

Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kematian korban murni akibat penyakit asam lambung akut yang diderita selama ini. “Keluarga korban meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak dilakukan autopsi pada jenazah korban,” jelas Kompol Asmon Bufita.

Dalam penanganan kasus ini, tim Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai prosedur, meliputi olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa pelepah pohon kelapa di dalam karung, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Pangulu dan petugas kesehatan, mendokumentasikan jenazah, serta melaporkan kepada pimpinan.

Kasus penemuan mayat ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/17/XI/2025 Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 November 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dan visum luar, serta keterangan dari keluarga dan saksi-saksi, petugas menyimpulkan bahwa kasus ini tergolong penemuan mayat non pidana.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Tim kami telah bekerja sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik,” tutup Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufita, S.H., M.H.

Jenazah Jano Efendi Purba telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman sesuai dengan keyakinan agama yang dianut. (Purba Tambak)

Pos terkait