LAPOR! – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka kanal aduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya 082240406600 | dok/Muzzamil
Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Gedebag, gedebug, krompyang! Tiada topan tiada badai tetiba saja nama Lampung kembali trending seusainya sosok fenomenal ‘new media darling’ yang dijuluki Mr. Koboi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menguak tabir maraknya peredaran rokok ilegal di Lampung, dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/10/2025) pekan lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) karib disapa Pak Purbaya secara gamblang membacakan bunyi aduan publik yang dia terima melalui jejaring perpesanan singkat WhatsApp Lapor Pak Purbaya 082240406600.
Laporan tersebut menuturkan, peredaran rokok ilegal di Lampung masih marak. Dan bahkan rokok ilegal ragam merek itu dijual terang-terangan di toko-toko grosir hingga toko setingkat agen.
Laporan menyebut merek rokok ilegal yang banyak beredar di antaranya Krastel. Lalu, wilayah peredaran rokok ilegal di Lampung tersebut antara lain diduga diedarkan di Bandar Jaya (Lampung Tengah), Kalianda (Lampung Selatan), dan Kota Metro.
“Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya daerah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda. Mohon sangat pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir,” ujar Pak Purbaya membacakan laporan tersebut.
Tak cuma di situ saja, sang pelapor juga menyebut benderang institusi Bea Cukai Lampung yang dinilainya belum serius dalam menangani maraknya dugaan malapraktik peredaran rokok ilegal.
“Belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung,” sambung Purbaya membacakan.
Masih dari keterangan laporan, sang pelapor meminta kepada Menkeu Purbaya untuk turut memeriksa kinerja Bea Cukai Jambi.
Pasalnya ujar pelapor, diduga kuat banyak rokok ilegal masuk ke wilayah Pulau Sumatra melalui wilayah ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Kuala Tungkal, kota di pesisir timur Provinsi Jambi.
“Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” imbuh Purbaya lagi menyelesaikan membacakan laporan itu.
Sebagai informasi, didukung situasi yang menunjang terutama dengan masifnya menggejala tren perilaku konsumen yang secara populer diistilahkan dengan sebutan “downtrading” merujuk kondisi obyektif perilaku konsumen yang beramai-ramai menurunkan standar konsumsi barang sejenis dari semula barang grade atas ke barang dengan grade di bawahnya.
Provinsi Lampung, menurut data BPS 2024, notabene merupakan provinsi dengan level konsumsi rokok atau jumlah perokok aktif tertinggi di Indonesia.
Statistik BPS mencatat, persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merokok tembakau selama sebulan terakhir di Lampung berdasarkan pemutakhiran data per 2 Desember 2024 sebesar 33,84 persen. Tertinggi dari total 38 provinsi.
Kata lain, sebagaimana kerapkali terdengar dalam obrolan kosong di warung kopi, ini boleh jadi pangaa pasar empuk rokok ilegal. Yang banyak ‘cuan’nya, setoran gelapnya, dan yang tak terlihat lainnya. PR besar nih, Pak Purbaya.
Pembaca, mau Lapor Pak Purbaya juga? Hubungi nomor tertera. (Muzzamil)







